Home News Dewan Pers Kutuk Keras Teror Kepala Babi di Kantor Tempo
News

Dewan Pers Kutuk Keras Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Bagikan
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengutuk keras segala bentuk ancaman terhadap jurnalis.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengutuk keras segala bentuk ancaman terhadap jurnalis.
Bagikan

finnews.id – Kantor Media Tempo kembali menjadi sasaran teror. Pada 19 Maret 2025, sebuah kiriman mencurigakan diterima di redaksi Tempo, yang ternyata berisi kepala babi yang dibungkus dalam kotak kardus dan dilapisi styrofoam.

Diketahui, kiriman tersebut ditujukan kepada salah satu awak redaksinya, Francisca Christy Rosana, yang akrab disapa Cica sebagai wartawan desk politik dan host siniar bocor alus.

Merespons tindakan teror ini, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengutuk keras segala bentuk ancaman terhadap jurnalis.

Ninik menegaskan bahwa perbuatan semacam itu merupakan ancaman nyata terhadap independensi dan kemerdekaan pers di Indonesia.

“Padahal, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat (Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers) dan dijamin sebagai hak asasi warga negara (Pasal 4 UU Pers),” kata Ninik dalam jumpa pers di Kantor Dewan Pers Jakarta, Jumat 21 Maret 2025.

Ninik menekankan bahwa tidak ada pembenaran dalam melakukan teror atau intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Ia menegaskan, wartawan dan media massa bisa saja salah, namun melakukan teror terhadap wartawan adalah tindakan yang tidak berperikemanusiaan dan melanggar hak asasi manusia.

“Hal ini karena hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang paling hakiki,” tegasnya.

Dewan Pers juga mengimbau agar pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan atau produk jurnalistik untuk menempuh jalur hukum yang sah. “Pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan hak jawab atau hak koreksi sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU Pers No. 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” tambahnya.

Dewan Pers tidak tinggal diam terhadap insiden ini. Ninik menyampaikan beberapa tuntutan terkait teror yang terjadi:

  • Dewan Pers meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku teror tersebut. Jika tidak segera ditangani, ancaman semacam ini berpotensi terulang di masa depan.
  • Dewan Pers mengimbau semua pihak agar menghindari cara-cara tidak beradab dalam mengajukan keberatan atas pemberitaan atau karya jurnalistik.
  • Dewan Pers mendorong Tempo untuk melaporkan insiden teror ini kepada aparat keamanan dan penegak hukum, karena intimidasi terhadap jurnalis merupakan tindak pidana.
  • Dewan Pers juga mengingatkan agar pers tetap tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap menjalankan tugas secara profesional, kritis, dan objektif dalam menyampaikan kebenaran.

Dengan ancaman terhadap jurnalis ini, Dewan Pers menegaskan bahwa kebebasan pers adalah fondasi penting bagi terciptanya masyarakat yang demokratis dan transparan.

Maka dari itu, ancaman terhadap pers harus segera dihentikan, dan aparat hukum diminta untuk bertindak tegas dalam menangani kasus ini.

Bagikan
Artikel Terkait
Publik menanti akankah MK menegaskan Jakarta tetap memegang mahkota ibu kota untuk sementara ataukah IKN mengambil alih?
News

Simpang Siur Ibu Kota RI! Mahkamah Konstitusi Dicecar Pertanyaan: Masih Jakarta atau Sudah IKN?

Finnews.id – NEWS   Sebuah pertanyaan mendasar namun krusial kini tengah bergulir di...

Menko Pangan jelaskan bahwa stabilitas harga pangan adalah prioritas utama. Dengan ini, pemerintah menyerap selisih harga pasar internasional
EkonomiNews

Kabar Gembira buat Emak-Emak! Pemerintah Pasang Badan Subsidi Harga Pangan Impor yang Kian Melejit!

Finnews.id – NEWS  Di tengah perekonomian global yang berdampak pada penurunan harga...

Eileen Wang, Wali Kota Arcadia di California, Amerika Serikat (AS), mengaku bersalah telah bertindak sebagai agen asing ilegal China.
InternasionalNews

Skandal Pengkhianatan Terbesar! Wali Kota Eileen Wang Terbongkar jadi Mata-mata China, AS Geger!

Finnews.id – Internasional  Publik Amerika Serikat kini tengah terhenyak oleh sebuah pengungkapan...

Tabir gelap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berskala internasional akhirnya tersingkap di jantung Jakarta Selatan.
NewsOtomotif

Gila! Gudang Rahasia Berisi 1.494 Motor Curian Digerebek, Ternyata Jadi Markas Ekspor Gelap Antar Benua!

Finnews.id – NEWS, Jakarta   Tabir gelap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berskala...