finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih banyak mnemukan pelanggaran terkait dengan peredaran produksi makanan olahan yang tidak memenuhi ketentuan selama Ramadan. BPOM menemukan lebih dari 43 ribu produk makanan tak layak dikonsumsi dengan sebagian besar produk yang telah kedaluwarsa.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan, inspeksi ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap produk pangan yang beredar di pasaran, terutama bulan puasa dan menjelang Idul Fitri.
“Kami telah lakukan hasil penindakan tadi dan penindakan itu merupakan gabungan data yang berasal dari data sistem cyber kami. Kemudian, yang kami lakukan secara offline,” kata Taruna ditemui di kantor BPOM, Jakarta, Jumat 21 Maret 2025.
43 ribu makanan tak layak konsumsi, kata dia, kebanyakan kedaluwarsa.
“Ada puluhan ribu, 34 ribu ini penemuan-penemuan kami dan dari situ intinya masalah yang kita dapatkan. Ada beberapa persen yang tidak memenuhi ketentuan berupa apa? satu, tidak memiliki izin edar. Yang kedua, persoalannya adalah kedaluwarsa,” tambahnya.
Tak hanya makanan kedaluwarsa, kata dia, BPOM juga mendapati makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin, boraks, hingga pewaran tekstil sebanyak 1%.
“Hanya cuma sekitar 1% yaitu mengandung ada yang formalin, ada yang boraks, dan ada yang mengandung pewarna, baik pewarna rhodamin ataupun pewarna yellow atau warna kuning,” katanya.
(Hasyim Ashari)