Home News Eks Penjabat Haya Farid Samalehu Buka Suara Terkait Tuduhan Dirinya Terima Rp100 Juta dari PT Waragonda
News

Eks Penjabat Haya Farid Samalehu Buka Suara Terkait Tuduhan Dirinya Terima Rp100 Juta dari PT Waragonda

Bagikan
Farid Samalehu (facebook)
Bagikan

Setelah itu, kata Farid, rapat yang berjalan singkat itu langsung bubar. Pada kesempat tersebut, Farid juga meminta agar Saniri Negeri tidak ceroboh menerima uang dari PT Waragonda.

“Saya bilang ke Saniri Negeri, bapak-bapak hati-hati sebab mereka sedang mencari jalan ke kita. Kita akan kecolongan jika kita menerimanya. Jangan sekali saya harap ke kalian” kata Farid.

Namun, kata Farid, beberapa hari kemudian, Ketua Saniri Haya datang dengan uang Rp100 juta dari PT Waragonda. Farid mengatakan, dia cukup kaget dan menyayangkan Ketua Saniri dengan uang tersebut.

“Saya hanya bisa geleng-geleng, bahwa kita telah kecolongan” kata Farid.

Dia menjelaskan, saat itu Ketua Saniri membujuknya agar menerima uang Rp100 juta tersebut agar dibagi-bagi ke warga yang membutuhkan.

Karena menjaga hubungan baik dengan Saniri, Farid lalu menyetujuinya dan uang tersebut dibagi-bagi ke warga, sebagian diberikan ke Masjid, ke RT, penghulu Masjid dan lain lain.

“Sekian ke Masjid, ke RT 19, lalu ke semua penghulu Masjid, bahkan ke mantan Raja juga dikasih. Juga ke Masjid Soahuku” kata Farid Samalehu.

“Lalu digunakan untuk perjalanan panas pela. Lalu ke perbaikan rumah-rumah yang rusak akibat kericuhan di depan kantor Desa” jelasnya.

“Lalu ke pemuda yang bersih lapangan, waktu itu juga membayar beberapa masyarakat berobat karena sakit” papar dia.

Lebih lanjut, Farid juga menjelaskan, pada tahun 2022, dia sempat melarang PT Waragonda yang hendak mengangkut 200 ton pasit garnet ke Surabaya. Dia meminta agar PT Waragonda menyetor PAD ke desa sebelum mengangkut pasir 200 ton.

“Waktu itu saya panggil mereka ke kantor, yang datang waktu itu Amar dan Salemang. Lalu saya marah mereka. Saya bilang silahkan kalian muat tapi harus bayar PAD Negeri dulu” kata dia.

Saat itu PT Waragonda setujui akan memberikan Rp50 juta ke Pemerintah Negeri, namun hingga saat ini uang tersebut tak kunjung diterima.

“Waktu itu mereka setujui 200 ton Rp 50 juta, tapi sampai sekarang uang tidak menerimanya” pungkas Farid Samalehu.

Saat ditanya apakah akan mempolisikan akun facebook yang menfitnahnya, Farid bilang masih merencanakan, sebab akun tersebut akun palsu

Bagikan
Artikel Terkait
News

Kronologi Dugaan Korupsi Sang Bupati di Pembangunan RSUD Koltim

Sementara di Makassar KPK menangkap Abd Azis dan ajudannya yang bernama Fauzan....

News

KPK Sebut Bupati Koltim Abdul Azis Terima Uang Suap Rp1,6 Miliar

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai...

RSUD Banten Klarifikasi Dugaan Pungli Sopir Ambulans, Geri Dikenai Sanksi Tegas
News

RSUD Banten Klarifikasi Dugaan Pungli Sopir Ambulans, Geri Dikenai Sanksi Tegas

Pihak RSUD Banten menyatakan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik dan bersih...