Home News Eks Penjabat Haya Farid Samalehu Buka Suara Terkait Tuduhan Dirinya Terima Rp100 Juta dari PT Waragonda
News

Eks Penjabat Haya Farid Samalehu Buka Suara Terkait Tuduhan Dirinya Terima Rp100 Juta dari PT Waragonda

Bagikan
Farid Samalehu (facebook)
Bagikan

Setelah itu, kata Farid, rapat yang berjalan singkat itu langsung bubar. Pada kesempat tersebut, Farid juga meminta agar Saniri Negeri tidak ceroboh menerima uang dari PT Waragonda.

“Saya bilang ke Saniri Negeri, bapak-bapak hati-hati sebab mereka sedang mencari jalan ke kita. Kita akan kecolongan jika kita menerimanya. Jangan sekali saya harap ke kalian” kata Farid.

Namun, kata Farid, beberapa hari kemudian, Ketua Saniri Haya datang dengan uang Rp100 juta dari PT Waragonda. Farid mengatakan, dia cukup kaget dan menyayangkan Ketua Saniri dengan uang tersebut.

“Saya hanya bisa geleng-geleng, bahwa kita telah kecolongan” kata Farid.

Dia menjelaskan, saat itu Ketua Saniri membujuknya agar menerima uang Rp100 juta tersebut agar dibagi-bagi ke warga yang membutuhkan.

Karena menjaga hubungan baik dengan Saniri, Farid lalu menyetujuinya dan uang tersebut dibagi-bagi ke warga, sebagian diberikan ke Masjid, ke RT, penghulu Masjid dan lain lain.

“Sekian ke Masjid, ke RT 19, lalu ke semua penghulu Masjid, bahkan ke mantan Raja juga dikasih. Juga ke Masjid Soahuku” kata Farid Samalehu.

“Lalu digunakan untuk perjalanan panas pela. Lalu ke perbaikan rumah-rumah yang rusak akibat kericuhan di depan kantor Desa” jelasnya.

“Lalu ke pemuda yang bersih lapangan, waktu itu juga membayar beberapa masyarakat berobat karena sakit” papar dia.

Lebih lanjut, Farid juga menjelaskan, pada tahun 2022, dia sempat melarang PT Waragonda yang hendak mengangkut 200 ton pasit garnet ke Surabaya. Dia meminta agar PT Waragonda menyetor PAD ke desa sebelum mengangkut pasir 200 ton.

“Waktu itu saya panggil mereka ke kantor, yang datang waktu itu Amar dan Salemang. Lalu saya marah mereka. Saya bilang silahkan kalian muat tapi harus bayar PAD Negeri dulu” kata dia.

Saat itu PT Waragonda setujui akan memberikan Rp50 juta ke Pemerintah Negeri, namun hingga saat ini uang tersebut tak kunjung diterima.

“Waktu itu mereka setujui 200 ton Rp 50 juta, tapi sampai sekarang uang tidak menerimanya” pungkas Farid Samalehu.

Saat ditanya apakah akan mempolisikan akun facebook yang menfitnahnya, Farid bilang masih merencanakan, sebab akun tersebut akun palsu

Bagikan
Artikel Terkait
News

Pasangan Pembuang Bayi di Ciamis akhirnya Berujung Begini

“Kasus ini berawal dari hubungan asmara antara kedua pelaku sejak Agustus 2024....

News

Mimpi Ayu Ting-ting Akhirnya Terwujud di Istora Senayan

finnews.id – Ayu Ting Ting akhirnya mewujudkan salah satu impian terbesarnya, bertemu...

Pemkab Batang menunggu hasil uji laboratorium terkait dugaan keracunan menu MBG yang dialami 800 siswa.
News

800 Siswa Diduga Keracunan Menu MBG, Pemkab Batang Tunggu Hasil Uji Laboratorium

finnews.id – Dugaan keracunan akibat menyantap menu Makan Bergigi Gratis (MBG) masih...

Jusuf Kalla Marah Besar Tanahnya Dirampok Grup Lippo
News

INI JIHAD! Jusuf Kalla Marah Besar Tanahnya Dirampok Grup Lippo, Menteri ATR/BPN: Tidak Sah

“Itu sudah jadi pola. Tapi ingat, ini Makassar. Jangan coba-coba main di...