Home News Eks Penjabat Haya Farid Samalehu Buka Suara Terkait Tuduhan Dirinya Terima Rp100 Juta dari PT Waragonda
News

Eks Penjabat Haya Farid Samalehu Buka Suara Terkait Tuduhan Dirinya Terima Rp100 Juta dari PT Waragonda

Bagikan
Farid Samalehu (facebook)
Bagikan

finnews.id – Mantan penjabat Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, Farid Samalehu buka suara terkait isu yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya menerima uang sebesar Rp100 juta dari pihak perusahaan tambang PT Waragonda Mineral Pratama.

Samalehu mengatakan, isu yang beredar di media sosial yang disebar oleh salah satu akun Facebook itu adalah fitnah.

Menurutnya, tuduhan itu juga pernah disebar oleh salah satu warga Haya pada tahun 2022 lalu. Warga tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Tehoru terkait pencemaran nama baik dan akhirnya meminta maaf.

“Itu fitna, terkait uang Rp100 juta itu dulu pernah salah satu warga posting di facebook, akhirnya kami dan Saniri Negeri Haya lapor mereka ke Polsek Tehoru dan sudah selesai bahkan mereka minta maaf,” ujar Farid Samalehu kepada finnews, Rabu 19 Maret 2025.

Samalehu menjelaskan, pada tahun 2022 di masa dirinya menjabat, pihaknya sangat keras menolak keberadaan PT Waragonda.

“Jadi waktu itu saya ketat ke mereka. Saya tidak kasih kesempatan buat mereka karena dari awal saya tahu sepak terjang mereka” ujar Farid Samalehu.

Dia melanjutkan, PT Waragonda kemudian mencari cara untuk melalukan pendekatan dengan dirinya dan Saniri Negeri. Segala cara mereka lakukan. Hingga PT Waragonda mengundang Pemerintah Negeri Haya dan Saniri untuk rapat.

“Mereka undang saya dan Saniri Negeri rapat dengan mereka pada malam hari di Kanto Desa. Saya tidak tahu tujuan rapat mereka ini apa. Akhirnya saya terima saja waktu itu” ujarnya.

Namun ketika rapat dimulai, pihak PT Waragonda langsung menawarkan uang sebesar Rp100 juta ke Pemerintah Negeri Haya dan Saniri Negeri agar mengizinkan mereka mengeruk pasir garnet.

” Ini beta bawa uang 100 juta ini beta mau kasih bapak Penjabat dan Bapak Saniri dong supaya katong mau angkat pasir” ujar Farid menirukan pihak perwakilan PT Waragonda.

Farid bilang, dia langsung marah setelah mendengar penawaran Rp100 juta dari pihak Waragonda itu.

“Saya marah dan dobrak meja. Saya langsung husir dia. Saya bilang kamu mau jual Negeri saya dengan Rp100 juta. Silakan keluar dari saya punya kantor. Jangankan Rp100 juta, Rp100 miliar pun saya tidak akan terima” ujar Farid.

Bagikan
Artikel Terkait
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah periksa pejabat kemendag soal korupsi impor gula
News

Skandal Kredit Sritex, Kejagung Sisir Peran Bank Daerah Lewat Pemeriksaan 4 Saksi

finnews.id — Sorotan publik terhadap kasus kredit bermasalah PT Sri Rejeki Isman...

Kejagung Periksa 4 Saksi, Bongkar Perkara Impor Gula yang Membelit Pejabat Kementerian Perdagangan
News

Kejagung Periksa Petinggi Acer dan Asaba, Benang Kusut Korupsi Laptop Pendidikan Mulai Terurai

finnewsw.id — Kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan kembali memasuki babak baru....

Direktur PT Chevron Diperiksa Kejagung, Apakah Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina?
News

Direktur PT Chevron Diperiksa Kejagung, Apakah Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina?

finnews.id – Kejaksaan Agung kembali memperkuat penyidikan kasus dugaan korupsi minyak mentah...

DPR Desak Kejaksaan Eksekusi Putusan Hukum Silfester Matutina
News

DPR Desak Kejaksaan Eksekusi Putusan Hukum Silfester Matutina

finnews.id – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mendesak Kejaksaan segera...