finnews.id – Mantan penjabat Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, Farid Samalehu buka suara terkait isu yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya menerima uang sebesar Rp100 juta dari pihak perusahaan tambang PT Waragonda Mineral Pratama.
Samalehu mengatakan, isu yang beredar di media sosial yang disebar oleh salah satu akun Facebook itu adalah fitnah.
Menurutnya, tuduhan itu juga pernah disebar oleh salah satu warga Haya pada tahun 2022 lalu. Warga tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Tehoru terkait pencemaran nama baik dan akhirnya meminta maaf.
“Itu fitna, terkait uang Rp100 juta itu dulu pernah salah satu warga posting di facebook, akhirnya kami dan Saniri Negeri Haya lapor mereka ke Polsek Tehoru dan sudah selesai bahkan mereka minta maaf,” ujar Farid Samalehu kepada finnews, Rabu 19 Maret 2025.
Samalehu menjelaskan, pada tahun 2022 di masa dirinya menjabat, pihaknya sangat keras menolak keberadaan PT Waragonda.
“Jadi waktu itu saya ketat ke mereka. Saya tidak kasih kesempatan buat mereka karena dari awal saya tahu sepak terjang mereka” ujar Farid Samalehu.
Dia melanjutkan, PT Waragonda kemudian mencari cara untuk melalukan pendekatan dengan dirinya dan Sandiri Negeri. Segala cara mereka lakukan. Hingga PT Waragonda mengundang Pemerintah Negeri Haya dan Saniri untuk rapat.
“Mereka undang saya dan Saniri Negeri rapat dengan mereka pada malam hari di Kanto Desa. Saya tidak tahu tujuan rapat mereka ini apa. Akhirnya saya terima saja waktu itu” ujarnya.
Namun ketika rapat dimulai, pihak PT Waragonda langsung menawarkan uang sebesar Rp100 juta ke Pemerintah Negeri Haya dan Saniri Negeri agar mengizinkan mereka mengeruk pasir garnet.
” Ini beta bawa uang 100 juta ini beta mau kasih bapak Penjabat dan Bapak Saniri dong supaya katong mau angkat pasir” ujar Farid menirukan pihak perwakilan PT Waragonda.
Farid bilang, dia langsung marah setelah mendengar penawaran Rp100 juta dari pihak Waragonda itu.
“Saya marah dan dobrak meja. Saya langsung husir dia. Saya bilang kamu mau jual Negeri saya dengan Rp100 juta. Silakan keluar dari saya punya kantor. Jangankan Rp100 juta, Rp100 miliar pun saya tidak akan terima” ujar Farid.
Setelah itu, kata Farid, rapat yang berjalan singkat itu langsung bubar. Pada kesempat tersebut, Farid juga meminta agar Sandiri Negeri tidak ceroboh menerima uang dari PT Waragonda.
“Saya bilang ke Saniri Negeri, bapak-bapak hati-hati sebab mereka sedang mencari jalan ke kita. Kita akan kecolongan jika kita menerimanya. Jangan sekali saya harap ke kalian” kata Farid.
Namun, kata Farid, beberapa hari kemudian, Ketua Saniri Haya datang dengan uang Rp100 juta dari PT Waragonda. Farid mengatakan, dia cukup kaget dan menyayangkan Ketua Sandiri dengan uang tersebut.
“Saya hanya bisa geleng-geleng, bahwa kita telah kecolongan” kata Farid.
Dia menjelaskan, saat itu Ketua Saniri membujuknya agar menerika uang Rp100 juta tersebut agar dibagi-bagi ke warga yang membutuhkan.
Farid lalu menyetujui dan uang tersebut dibagi-bagi ke warga, sebagian diberikan ke Masjid, ke RT, penghulu Masjid dan lain lain.
“Sekian ke Masjid, ke RT 19, lalu ke semua penghulu Masjid, bahkan ke mantan Raja juga dikasih. Juga ke Masjid Soahuku” kata Farid Samalehu.
“Lalu digunakan untuk perjalanan panas Pela. Lalu ke perbaikan rumah-rumah yang rusak akibat kericuhan di depan kantor Desa” jelasnya.
“Lalu ke pemuda yang bersih lapangan, waktu itu juga membayar beberapa masyarakat berobat karena sakit” papar dia.
Lebih lanjut, Farid juga menjelaskan, pada tahun 2022, dia sempat melarang PT Waragonda yang hendak mengangkut 200 ton pasit garnet ke Surabaya. Dia meminta agar PT Waragonda menyetor PAD ke desa sebelum mengangkut pasir 200 ton.
“Waktu itu saya panggil mereka ke kantor, yang datang waktu itu Amar dan Salemang. Lalu saya marah mereka. Saya bilang silahkan kalian muat tapi harus bayar PAD Negeri dulu” kata dia.
Saat itu PT Waragonda setujui akan memberikan Rp50 juta ke pemerintaha negeri, namun hingga saat itu uang tersebut tak kunjunh diterima.
“Waktu itu mereka setujui 200 ton Rp 50 juta, tapi sampai sekarang uang tidak menerimanya” pungkas Farid Samalehu.
Saat ditanya apakah akan mempolisikan akun facebook yang menfitnahnya, Farid bilang masih merencanakan, sebab akun tersebut akun palsu
“Rencana begitu (lapor polisi)” pungkasnya. *
