finnews.id – Pemerintah resmi mengubah jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi 2024. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan di lakukan paling lambat Juni 2025, lebih cepat dari rencana semula yang di tetapkan pada Maret.
Pemerintah mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Prasetyo, mengungkapkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di targetkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di targetkan rampung pada Oktober 2025.
“Pengangkatan CASN dipercepat, untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan untuk PPPK ditargetkan tuntas pada Oktober 2025,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Jakarta, Senin (17/3/2025).
Langkah percepatan ini di ambil guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi pemerintah serta mempercepat reformasi birokrasi.
Arahan Presiden
Presiden Prabowo Subianto, kata Prasetyo, telah menginstruksikan agar pengangkatan CASN di lakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
“Presiden menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi terkait kebijakan yang akan di terapkan. Arahan tersebut di berikan dengan menekankan pentingnya kesiapan dalam memenuhi seluruh persyaratan yang di tetapkan.
Langkah ini di harapkan dapat memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Pemerintah di minta tidak hanya fokus pada percepatan, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesiapan guna menghindari kendala dalam pelaksanaan. Hal ini bertujuan agar proses pengangkatan bisa berjalan sesuai jadwal yang telah di tetapkan,” jelasnya.
Respons Terhadap Aspirasi Publik
Prasetyo menegaskan bahwa percepatan ini merupakan bentuk respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.
“Pemerintah tidak pernah mengabaikan suara masyarakat. Kami selalu mendengar, memahami, dan mempertimbangkan setiap masukan yang di berikan,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah sempat menunda jadwal pengangkatan CPNS dari Februari-Maret menjadi Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK yang sebelumnya di jadwalkan pada Juli 2025, di undur menjadi 1 Maret 2026. Namun, dengan kebijakan terbaru ini, proses pengangkatan CASN di pastikan berjalan lebih cepat dari rencana yang sempat tertunda.