Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2025 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Home News Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2025 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
News

Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2025 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka pendaftaran mudik gratis Lebaran 2025 mulai hari ini hingga 23 Maret 2025. Program ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus mudik dan memberikan layanan transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kuota pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2025 dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB dan akan ditutup jika kuota telah terpenuhi. Bagi yang ingin mengikuti program ini, berikut syarat dan tata cara pendaftarannya.

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025

Berikut beberapa ketentuan yang harus dipenuhi calon peserta program mudik gratis:

1. Syarat Pendaftaran Penumpang

  • Pendaftaran hanya bisa dilakukan secara online.
  • Setiap akun hanya bisa mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga (total empat orang dalam satu akun).
  • Wajib memiliki KTP atau Kartu Keluarga sebagai dokumen kependudukan yang sah.
  • Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan dan satu terminal keberangkatan.
  • Registrasi ulang wajib dilakukan dalam waktu tiga hari setelah pendaftaran di posko yang ditentukan. Jika tidak, pendaftaran dianggap hangus dan NIK akan diblokir dari sistem.
  • Kondisi peserta harus sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan.
  • Peserta wajib hadir minimal satu jam sebelum waktu keberangkatan.

2. Syarat Pendaftaran Sepeda Motor

  • Pendaftaran hanya dilakukan secara online.
  • Pendaftaran sepeda motor hanya berlaku jika peserta sudah terdaftar sebagai penumpang mudik dan kuota untuk tujuan tersedia.
  • Peserta wajib membawa surat-surat kendaraan saat penyerahan dan pengambilan sepeda motor.
  • Saat pengambilan di kota tujuan, peserta harus menunjukkan tiket penyerahan sepeda motor dan dokumen kendaraan.

3. Syarat Pendaftaran Arus Balik

  • Hanya peserta yang sudah terdaftar dalam arus mudik yang dapat mengikuti arus balik.
  • Wajib membawa data diri lengkap saat registrasi ulang.
  • Bagi peserta yang membawa sepeda motor, harus membawa kelengkapan surat kendaraan.
  • Registrasi ulang arus balik dilakukan mulai dua hari sebelum keberangkatan.
  • Peserta harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan.
  • Harus hadir minimal satu jam sebelum keberangkatan.

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025

Berikut langkah-langkah mendaftar mudik gratis Kemenhub 2025 secara online:

  1. Kunjungi situs resmi: nusantara.kemenhub.go.id.
  2. Klik menu “Daftar Mudik Gratis”.
  3. Pilih “Mudik Gratis Angkutan Jalan”.
  4. Pilih penyelenggara Ditjen Perhubungan Darat.
  5. Klik ikon “Daftar” (pengguna baru wajib membuat akun MitraDarat, sedangkan pengguna lama bisa langsung login).
  6. Setelah masuk ke aplikasi MitraDarat, pilih menu “Mudik Gratis” dan tentukan titik keberangkatan, tujuan, serta tanggal keberangkatan.
  7. Peserta akan mendapatkan e-ticket/kode booking setelah pendaftaran berhasil.
  8. Registrasi ulang (validasi) wajib dilakukan di Posko Registrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan lewatkan kesempatan mudik gratis Lebaran 2025 ini! Segera daftar sebelum kuota habis dan pastikan Anda memenuhi semua syarat yang telah ditentukan.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Sah! Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

finnews.id – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

News

Prabowo Siapkan 80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan 8.000 undangan untuk Upacara Peringatan Detik-Detik...

News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi atau pembebasan hukum terhadap mantan...

Harga BBM Pertamina Turun Mei 2025, Peluang Baru untuk Hemat Pengeluaran Harian
News

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Per 1 Agustus 2025: Pertamax Turun, Dexlite Naik

finnews.id – PT Pertamina (Persero) resmi memperbarui harga bahan bakar minyak (BBM)...