Home News Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2025 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
News

Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2025 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Bagikan
Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2025 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2025 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Bagikan

finnews.id – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka pendaftaran mudik gratis Lebaran 2025 mulai hari ini hingga 23 Maret 2025. Program ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus mudik dan memberikan layanan transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kuota pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2025 dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB dan akan ditutup jika kuota telah terpenuhi. Bagi yang ingin mengikuti program ini, berikut syarat dan tata cara pendaftarannya.

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025

Berikut beberapa ketentuan yang harus dipenuhi calon peserta program mudik gratis:

1. Syarat Pendaftaran Penumpang

  • Pendaftaran hanya bisa dilakukan secara online.
  • Setiap akun hanya bisa mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga (total empat orang dalam satu akun).
  • Wajib memiliki KTP atau Kartu Keluarga sebagai dokumen kependudukan yang sah.
  • Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan dan satu terminal keberangkatan.
  • Registrasi ulang wajib dilakukan dalam waktu tiga hari setelah pendaftaran di posko yang ditentukan. Jika tidak, pendaftaran dianggap hangus dan NIK akan diblokir dari sistem.
  • Kondisi peserta harus sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan.
  • Peserta wajib hadir minimal satu jam sebelum waktu keberangkatan.

2. Syarat Pendaftaran Sepeda Motor

  • Pendaftaran hanya dilakukan secara online.
  • Pendaftaran sepeda motor hanya berlaku jika peserta sudah terdaftar sebagai penumpang mudik dan kuota untuk tujuan tersedia.
  • Peserta wajib membawa surat-surat kendaraan saat penyerahan dan pengambilan sepeda motor.
  • Saat pengambilan di kota tujuan, peserta harus menunjukkan tiket penyerahan sepeda motor dan dokumen kendaraan.

3. Syarat Pendaftaran Arus Balik

  • Hanya peserta yang sudah terdaftar dalam arus mudik yang dapat mengikuti arus balik.
  • Wajib membawa data diri lengkap saat registrasi ulang.
  • Bagi peserta yang membawa sepeda motor, harus membawa kelengkapan surat kendaraan.
  • Registrasi ulang arus balik dilakukan mulai dua hari sebelum keberangkatan.
  • Peserta harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan.
  • Harus hadir minimal satu jam sebelum keberangkatan.

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025

Berikut langkah-langkah mendaftar mudik gratis Kemenhub 2025 secara online:

  1. Kunjungi situs resmi: nusantara.kemenhub.go.id.
  2. Klik menu “Daftar Mudik Gratis”.
  3. Pilih “Mudik Gratis Angkutan Jalan”.
  4. Pilih penyelenggara Ditjen Perhubungan Darat.
  5. Klik ikon “Daftar” (pengguna baru wajib membuat akun MitraDarat, sedangkan pengguna lama bisa langsung login).
  6. Setelah masuk ke aplikasi MitraDarat, pilih menu “Mudik Gratis” dan tentukan titik keberangkatan, tujuan, serta tanggal keberangkatan.
  7. Peserta akan mendapatkan e-ticket/kode booking setelah pendaftaran berhasil.
  8. Registrasi ulang (validasi) wajib dilakukan di Posko Registrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan lewatkan kesempatan mudik gratis Lebaran 2025 ini! Segera daftar sebelum kuota habis dan pastikan Anda memenuhi semua syarat yang telah ditentukan.

Bagikan
Artikel Terkait
News

MK Siap Revisi Uang Pensiun Wakil Rakyat, DPR: ‘PANSUS Dulu’

finnews.id – Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan pembentukan...

News

Jelang Puncak Mudik 2026, Tol Cipali Mulai Sterilisasi Jalur untuk One Way

finnews.id – Petugas mulai melakukan persiapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah...

News

Mudik Memanas! Jalur One Way Tol Cipali KM 72–188 Dibuka Pukul 15.21 WIB Usai Volume Kendaraan Melejit

finnews.id – Gelombang pemudik yang mengarah ke Jawa Tengah mulai memadati infrastruktur...

News

Arus Mudik H-5 Lebaran 2026, Lalu Lintas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Mulai Meningkat

finnews. ID– Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) mencatat...