Selain itu, modus yang digunakan dalam tindak pidana ini mencakup penggelembungan harga, penyalahgunaan kontrak, serta manipulasi transaksi yang melibatkan pihak ketiga. Kejaksaan Agung juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk korporasi dan individu di luar PT Pertamina yang berperan dalam proses transaksi ilegal tersebut.
Langkah Lanjutan Penyidikan
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan transparan. Langkah-langkah hukum selanjutnya akan segera diambil sesuai dengan perkembangan penyidikan dan bukti yang ditemukan. Selain pemeriksaan saksi, Kejaksaan juga akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak lain yang diduga mengetahui aliran dana hasil korupsi ini.
Dalam upaya pemulihan kerugian negara, Kejaksaan Agung juga telah menyita beberapa aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi ini, termasuk properti, rekening bank, serta kendaraan mewah yang dimiliki oleh tersangka dan pihak terkait.
Pihak Kejaksaan juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap memberikan dukungan dalam pemberantasan korupsi, terutama di sektor strategis seperti energi dan sumber daya alam. Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini demi kepentingan publik dan menjaga transparansi dalam pengelolaan sumber daya negara.