Home News Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kejaksaan Agung Periksa Sembilan Saksi
News

Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kejaksaan Agung Periksa Sembilan Saksi

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara atas nama tersangka YF dan pihak terkait lainnya. Selain itu, Kejaksaan Agung juga tengah menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

Daftar Saksi yang Diperiksa

Sembilan saksi yang diperiksa memiliki latar belakang sebagai pejabat dan pihak terkait di industri migas, antara lain:

TRI – Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak

DA – Kepala Divisi Manajemen Wilayah Kerja dan Strategi Biaya SKK Migas

MHN – Senior Manager Trafigura Asia Trading Pte. Ltd.

ADD – VP Commercial and Sales PT Kilang Pertamina Internasional

DS – Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM tahun 2018

ERS – VP Retail Fuel Sales PT Pertamina Patra Niaga

AAHP – VP PTD PT Pertamina Patra Niaga

BP – Manager Fuel Supply Operation PT Pertamina Patra Niaga

AI – Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina.

“Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Hal ini guna memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara,” jelas Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis, 6 Maret 2025.

Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Kasus ini berawal dari indikasi adanya praktik tidak transparan dan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) bersama Sub Holding dan KKKS pada periode 2018 hingga 2023. Dugaan tindak pidana korupsi ini diyakini telah merugikan negara dalam jumlah yang signifikan, dengan estimasi kerugian mencapai triliunan rupiah.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Sah! Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

finnews.id – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

News

Prabowo Siapkan 80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan 8.000 undangan untuk Upacara Peringatan Detik-Detik...

News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi atau pembebasan hukum terhadap mantan...

Harga BBM Pertamina Turun Mei 2025, Peluang Baru untuk Hemat Pengeluaran Harian
News

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Per 1 Agustus 2025: Pertamax Turun, Dexlite Naik

finnews.id – PT Pertamina (Persero) resmi memperbarui harga bahan bakar minyak (BBM)...