Home News Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kejaksaan Agung Periksa Sembilan Saksi
News

Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kejaksaan Agung Periksa Sembilan Saksi

Bagikan
Kejagung. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara atas nama tersangka YF dan pihak terkait lainnya. Selain itu, Kejaksaan Agung juga tengah menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

Daftar Saksi yang Diperiksa

Sembilan saksi yang diperiksa memiliki latar belakang sebagai pejabat dan pihak terkait di industri migas, antara lain:

TRI – Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak

DA – Kepala Divisi Manajemen Wilayah Kerja dan Strategi Biaya SKK Migas

MHN – Senior Manager Trafigura Asia Trading Pte. Ltd.

ADD – VP Commercial and Sales PT Kilang Pertamina Internasional

DS – Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM tahun 2018

ERS – VP Retail Fuel Sales PT Pertamina Patra Niaga

AAHP – VP PTD PT Pertamina Patra Niaga

BP – Manager Fuel Supply Operation PT Pertamina Patra Niaga

AI – Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina.

“Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Hal ini guna memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara,” jelas Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis, 6 Maret 2025.

Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Kasus ini berawal dari indikasi adanya praktik tidak transparan dan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) bersama Sub Holding dan KKKS pada periode 2018 hingga 2023. Dugaan tindak pidana korupsi ini diyakini telah merugikan negara dalam jumlah yang signifikan, dengan estimasi kerugian mencapai triliunan rupiah.

Bagikan
Artikel Terkait
News

MK Siap Revisi Uang Pensiun Wakil Rakyat, DPR: ‘PANSUS Dulu’

finnews.id – Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan pembentukan...

News

Jelang Puncak Mudik 2026, Tol Cipali Mulai Sterilisasi Jalur untuk One Way

finnews.id – Petugas mulai melakukan persiapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah...

News

Mudik Memanas! Jalur One Way Tol Cipali KM 72–188 Dibuka Pukul 15.21 WIB Usai Volume Kendaraan Melejit

finnews.id – Gelombang pemudik yang mengarah ke Jawa Tengah mulai memadati infrastruktur...

News

Arus Mudik H-5 Lebaran 2026, Lalu Lintas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Mulai Meningkat

finnews. ID– Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) mencatat...