Home News Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kejaksaan Agung Periksa Sembilan Saksi
News

Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kejaksaan Agung Periksa Sembilan Saksi

Bagikan
Kejagung. Image (Istimewa).
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara atas nama tersangka YF dan pihak terkait lainnya. Selain itu, Kejaksaan Agung juga tengah menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

Daftar Saksi yang Diperiksa

Sembilan saksi yang diperiksa memiliki latar belakang sebagai pejabat dan pihak terkait di industri migas, antara lain:

TRI – Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak

DA – Kepala Divisi Manajemen Wilayah Kerja dan Strategi Biaya SKK Migas

MHN – Senior Manager Trafigura Asia Trading Pte. Ltd.

ADD – VP Commercial and Sales PT Kilang Pertamina Internasional

DS – Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM tahun 2018

ERS – VP Retail Fuel Sales PT Pertamina Patra Niaga

AAHP – VP PTD PT Pertamina Patra Niaga

BP – Manager Fuel Supply Operation PT Pertamina Patra Niaga

AI – Manager Product Trading PT Pertamina Patra Niaga

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina.

“Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Hal ini guna memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara,” jelas Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis, 6 Maret 2025.

Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Kasus ini berawal dari indikasi adanya praktik tidak transparan dan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) bersama Sub Holding dan KKKS pada periode 2018 hingga 2023. Dugaan tindak pidana korupsi ini diyakini telah merugikan negara dalam jumlah yang signifikan, dengan estimasi kerugian mencapai triliunan rupiah.

Bagikan
Artikel Terkait
Kuota BBM subsidi Kereta Api pada tahun 2025 meningkat
News

Promo KAI September 2025, Diskon 20 Persen Tiket Kereta Bandara dan Jarak Jauh Cuma Sampai 30 September

finnews.id – Bagi Anda yang sedang merencanakan perjalanan menggunakan kereta api bulan...

KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, PBNU Ikut Terseret
News

KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, PBNU Ikut Terseret

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota...

Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord
News

Profil Sushila Karki, Perdana Menteri Nepal yang Dipilih Lewat Discord

finnews.id – Gelombang protes besar di Nepal melahirkan sejarah baru. Para demonstran...

Pemerintah Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol dan Pekerja Informal
News

Pemerintah Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol dan Pekerja Informal

finnews.id – Kabar baik datang untuk para pekerja informal, khususnya pengemudi ojek...