SP PLN mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang menolak Power Wheeling, skema yang dinilai bisa melemahkan peran PLN dan mengganggu ketahanan listrik nasional
Home News SP PLN Apresiasi Keputusan Prabowo Tolak Power Wheeling Demi Keberlanjutan Listrik Nasional
News

SP PLN Apresiasi Keputusan Prabowo Tolak Power Wheeling Demi Keberlanjutan Listrik Nasional

Bagikan
Bagikan

SP PLN mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang menolak Power Wheeling, skema yang dinilai bisa melemahkan peran PLN dan mengganggu ketahanan listrik nasional.

finnews.id – SP PT PLN (Persero) mengapresiasi sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang menolak skema Power Wheeling. Keputusan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan peran PLN sebagai penyedia utama listrik bagi masyarakat Indonesia.

Penolakan skema ini pertama kali disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2025 di Hotel Westin, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Ketua Umum DPP SP PLN, M. Abrar Ali, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga peran PLN sebagai pengendali utama kelistrikan nasional.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo atas penolakannya terhadap skema Power Wheeling. Ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga peran PLN dalam menyediakan listrik bagi masyarakat,” ujar Abrar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Dampak Skema Power Wheeling terhadap PLN dan Kelistrikan Nasional

Abrar menekankan bahwa skema Power Wheeling berpotensi mengurangi peran PLN sebagai BUMN utama di sektor listrik. Jika diterapkan, skema ini memungkinkan pihak swasta memproduksi dan menjual listrik langsung kepada masyarakat. Akibatnya, negara kehilangan kendali atas distribusi listrik, sementara harga listrik akan ditentukan oleh mekanisme pasar, bukan oleh negara.

“Kami sepakat dengan pandangan Pak Hashim bahwa PLN harus tetap menjadi pengendali utama kelistrikan di Indonesia. Pemerintah juga telah memiliki komitmen besar untuk mengembangkan tenaga listrik hingga 107 GW dalam 15 tahun ke depan, di mana 75% berasal dari energi baru terbarukan (EBT) dan 4,3 GW berasal dari nuklir. Namun, PLN tetap harus menjadi pemegang kendali utama dalam sektor kelistrikan nasional,” tegasnya.

Power Wheeling Dinilai Bertentangan dengan Konstitusi

SP PLN telah berulang kali menyatakan penolakan terhadap skema Power Wheeling, yang dinilai sebagai bentuk liberalisasi sektor kelistrikan yang tidak sesuai dengan konstitusi. Menurut Abrar, skema ini lebih banyak membawa dampak negatif dibanding manfaat bagi negara dan masyarakat.

Bagikan
Artikel Terkait
KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar
News

KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi besar....

News

Ini Kriteria Rekening Dormant yang Akan Diblokir PPATK, Punya Kamu Termasuk? 

finews.id – Kalau kamu punya rekening yang sudah lama tidak dipakai, ada...

News

Gempa 8,7 Magnitudo Guncang Rusia, BMKG RI Keluarkan Peringatan Tsunami di Maluku Utara hingga Papua

finnews.id – Gempa bumi kuat mengguncang wilayah timur Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada...

News

Belum Juga Sehari Gencatan Senjata, Thailand – Kamboja Kini Baku Tembak di Perbatasan

finnews.id – Belum sehari diumumkan kesepakatan gencatan senjata, Thailand dan Kamboja kini...