finnews.id – Mie Gacoan kembali menjadi perbincangan di media sosial setelah beredar kabar bahwa produk mie tersebut mengandung minyak babi. Isu ini mencuat melalui sebuah video viral yang memperlihatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup salah satu gerai Mie Gacoan.
Video tersebut menyebutkan bahwa penutupan dilakukan karena kandungan minyak babi dalam produk Mie Gacoan. Namun, benarkah demikian?
Fakta di Balik Penyegelan Gerai Mie Gacoan
Setelah ditelusuri, penyegelan yang terjadi dalam video itu sebenarnya sudah berlangsung pada tahun 2023 dan tidak berkaitan dengan isu kandungan minyak babi. Penutupan gerai tersebut dilakukan karena belum memiliki izin operasional yang sah.
Sementara itu, pada Jumat (21/2/2025), Satpol PP juga melakukan penyegelan terhadap gerai Mie Gacoan di Serpong, Tangerang Selatan. Penyegelan kali ini dilakukan karena restoran tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan syarat wajib bagi bangunan usaha di daerah tersebut.
Mie Gacoan Sudah Bersertifikat Halal
Terkait isu kehalalan, Mie Gacoan telah mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak Juni 2023. Sebelumnya, merek ini sempat menuai polemik karena nama-nama menunya yang dinilai kurang sesuai, seperti Mie Iblis, Mie Setan, Es Genderuwo, Es Sundel Bolong, dan Es Pocong.
Namun, setelah dilakukan perubahan nama menjadi Mie Hompimpa, Mie Gacoan, Es Gobak Sodor, Es Sluku Bathok, Es Petak Umpet, dan Es Teklek, MUI akhirnya memberikan sertifikasi halal.
“Kami sangat berterima kasih atas sertifikasi halal dari MUI. Labelisasi ini berlaku baik untuk pabrik maupun seluruh gerai Mie Gacoan yang sudah bersertifikat halal sejak 22 Juni 2023. Jadi para pelanggan tidak perlu ragu,” ujar Direktur PT Pesta Pora Abadi, Harris Kristanto, pada 2023.
“Para pelanggan tidak perlu khawatir menikmati seluruh menu Mie Gacoan. Kini, seluruh gerai Mie Gacoan sudah resmi halal,” tambahnya.
Dengan demikian, isu yang menyebut Mie Gacoan mengandung minyak babi tidak berdasar. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam menyaring informasi sebelum mempercayai kabar yang beredar di media sosial. (*)