Oleh: Sigit Nugroho
Pemimpin Redaksi fin.co.id
Gonjang-ganjing pergantian Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro telah menjadi sorotan. Spekulasi bermunculan, mulai dari perbedaan pandangan politik hingga polemik yang pernah menimpanya. Namun, di balik semua opini yang mengalir deras bak arus deras sungai di musim hujan, satu hal harus kita ingat: keputusan mengganti seorang menteri adalah hak prerogatif Presiden.
Namun demikian, hak prerogatif itu harus digunakan dengan pertimbangan matang dan berbasis pada kepentingan bangsa. Reshuffle bukan sekadar bongkar-pasang kabinet seperti permainan catur politik, melainkan harus menjadi strategi untuk memperkuat kinerja pemerintahan. Apalagi, posisi Mendiktisaintek memiliki peran krusial dalam membentuk generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Satryo Soemantri Brodjonegoro, dalam perjalanannya, dikenal sebagai sosok yang menjunjung tinggi kebebasan akademik. Ia memahami bahwa kebebasan berekspresi di lingkungan kampus adalah bagian dari proses intelektual yang sehat. Namun, justru di titik ini tampaknya terjadi perbedaan pandangan dengan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan dunia kampus bebas dari demonstrasi dan gerakan mahasiswa. Jika benar ini menjadi salah satu alasan pergantiannya, maka kita patut bertanya: apakah dunia pendidikan sedang diarahkan untuk kehilangan daya kritisnya?
Tidak dapat dipungkiri, dunia pendidikan tinggi adalah laboratorium bagi pemikiran, inovasi, dan perubahan. Kampus bukan sekadar tempat menghafal teori, tetapi juga medan tempur ide dan gagasan. Jika kebebasan akademik dikekang, maka kita sedang berjalan mundur ke era di mana intelektualitas dibungkam dan inovasi terhambat. Pergantian seorang menteri seharusnya tidak dilakukan hanya karena perbedaan perspektif politik atau kepentingan pragmatis semata.
Dalam politik, tentu ada dinamika yang tak terhindarkan. Namun, dunia pendidikan bukanlah panggung sandiwara politik. Pergantian menteri di sektor strategis seperti ini harus dilakukan dengan tujuan utama: memperbaiki kualitas pendidikan, memperkuat riset dan inovasi, serta memastikan bahwa anak bangsa mendapatkan pendidikan terbaik. Jika reshuffle dilakukan hanya karena alasan-alasan non-substantif, maka kita justru sedang menyalakan bom waktu yang dapat menghancurkan masa depan generasi mendatang.