Perbuatan mereka dianggap telah menguntungkan pihak lain dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tom Lembong Tersangka.
Perbuatan mereka dianggap telah menguntungkan pihak lain dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pimpinan Kelompok Berinisial MS Jadi Buron Hingga saat ini, lima anggota kelompok...
Dede Rika menegaskan, isu spesifik mengenai penyebab perceraian sudah masuk ke pokok...
Finnews.id – Sidang perdana gugatan cerai yang dilayangkan anggota DPR RI, Atalia...
Namun Presiden menegaskan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bebas...
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident