Home News Rumah Japto Digeledah! KPK: untuk Mengumpulkan Alat Bukti
News

Rumah Japto Digeledah! KPK: untuk Mengumpulkan Alat Bukti

Bagikan
Japto Soelistyo Soerjosoemarno. Image (Istimewa).
Bagikan

Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Bagikan
Artikel Terkait
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono
News

Jasa Marga Perkuat Pemulihan Pasca Bencana Masyarakat Terdampak Banjir dan Longsor di Sukabumi

Perusahaan juga terus memantau kebutuhan lanjutan di lapangan dan siap menyalurkan dukungan...

News

Harga Emas Hari Ini 1 November 2025 Naik Signifikan: Cek Daftar Terbaru Emas Antam, UBS, dan Galeri 24

Perbedaan Emas Antam, Galeri 24, dan UBS Meskipun sama-sama memiliki kadar 99,99...

BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia akan dilanda hujan ekstrem.
News

Hujan Ekstrem Diprediksi Landa Sejumlah Wilayah Indonesia hingga 6 November

Untuk wilayah yang berpotensi diguyur hujan lebat disertai kilat/petir dengan status Siaga...

SEMERU ERUPSI LAGI, Semburkan Abu Setinggi 700 Meter ke Langit--
News

SEMERU ERUPSI LAGI! Semburkan Abu Setinggi 700 Meter ke Langit

“Kami mengingatkan warga agar mewaspadai potensi aliran lahar di sepanjang Besuk Kobokan,...