Oleh: Sigit Nugroho
Pemimpin Redaksi fin.co.id
Kecelakaan lalu lintas yang menelan nyawa seakan menjadi bagian dari pemandangan sehari-hari di Indonesia. Tidak ada yang baru—kecelakaan itu terus berulang, korban terus berjatuhan. Jika kita berhenti sejenak dan merenung, kita akan mendapati fakta mengerikan: jalan-jalan yang seharusnya menjadi sarana penghubung antar manusia, justru menjadi pembunuh diam-diam. Ini adalah peringatan keras yang tak boleh dianggap sepele, terutama saat kita menyaksikan data tragis yang menunjukkan lonjakan angka kecelakaan. Pada tahun 2024, Indonesia mencatatkan lebih dari 25 ribu nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas. Angka itu berarti, setiap jam, tiga hingga empat orang tak lagi bisa merasakan hangatnya matahari.
Mengapa ini terjadi? Salah satunya adalah fenomena ODOL—Overdimensional and Overloading—yang semakin marak di jalan raya. Truk-truk berukuran raksasa, membawa muatan berlebihan dengan kelalaian pengemudi yang tidak terkontrol, sering kali menjadi biang keladi dari kecelakaan yang menimbulkan kehancuran. Pemerintah, dengan segala regulasinya, seakan absen dalam menyelesaikan persoalan ini. Usaha untuk mengatasi masalah ini terhambat oleh berbagai kepentingan sektoral dan lobi dari kelompok pengusaha, yang lebih mementingkan keuntungan instan ketimbang nyawa rakyat.
Lebih parah lagi, ada kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua yang mencapai angka 78%. Bayangkan, jika truk ODOL menambah dampak buruk di jalan, korban yang jatuh seringkali adalah mereka yang terluka parah. Generasi produktif yang semestinya menjadi motor penggerak ekonomi negara malah terenggut secara sia-sia, di jalan yang seharusnya mereka lalui dengan aman.
Tahun 2024 ini, laporan Korlantas Polri mengungkapkan bahwa 98 persen dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang dan bus disebabkan oleh human error. Tidak ada yang membantah, kita semua tahu bahwa kesalahan manusia—kelelahan pengemudi, kelalaian dalam menjaga kondisi kendaraan, hingga pengabaian terhadap waktu istirahat—adalah faktor utama. Namun, apakah kita cukup siap untuk menerima kenyataan ini sebagai sesuatu yang tak terhindarkan? Tidak! Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan tidak ada alasan untuk berdiam diri.