Pramono menekankan bahwa ia tidak setuju dengan praktik poligami, karena prinsip yang dianutnya adalah monogami dalam perkawinan.
“Saya penganut monogami,” tegas Pramono di Jakarta pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pramono mengatakan bahwa aturan terkait perizinan poligami bagi ASN yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 akan dikaji ulang.
Proses pengkajian ini akan melibatkan Wakil Gubernur terpilih Jakarta, Rano Karno atau biasa dipanggil Bang Doel.
“Kami tidak akan mengizinkan poligami bagi ASN di Jakarta selama saya menjabat. Kurang jelas? Pasti tidak saya izinkan. Ya, Bang Dul (Rano Karno) juga gak akan izinkan,” ujar Pramono. (Fajar/dsw).