Home Megapolitan DPRD Setuju dengan Pramono yang Tidak Izinkan ASN Jakarta Poligami
Megapolitan

DPRD Setuju dengan Pramono yang Tidak Izinkan ASN Jakarta Poligami

Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Bagikan

finnews.id – Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jakarta, Jupiter, memberikan dukungan penuh terhadap pernyataan Gubernur terpilih Jakarta, Pramono Anung, yang tidak akan memberikan izin kepada aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk berpoligami selama menjabat.

Hal ini diungkapkan Jupiter sebagai respons terhadap kebijakan yang digagas oleh Pramono Anung.

“Saya sangat setuju dengan Pak Pramono Anung untuk tidak memberikan izin kepada ASN yang berpoligami,” katanya, Senin 3 Febuari 2025.

Dukungan ini menunjukkan komitmen NasDem terhadap pengelolaan pemerintahan yang lebih fokus pada penyelesaian isu-isu krusial di Jakarta.

Jupiter juga menyampaikan bahwa pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian, khususnya terkait poligami, tidak memiliki urgensi yang mendesak.

Menurutnya, Jakarta masih menghadapi sejumlah masalah besar yang perlu segera ditangani.

“Pergub poligami tidak memiliki urgensi, banyak masalah di Jakarta yang perlu segera ditangani, apalagi masalah banjir dan kebakaran yang sedang terjadi. NasDem lebih mendorong penyelesaian masalah-masalah ini daripada Pergub yang tidak mendesak saat ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jupiter mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi penyalahgunaan regulasi tersebut oleh oknum-oknum ASN yang dapat merugikan citra institusi pemerintahan.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar aturan tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap ASN.

“Pergub poligami hanya akan menimbulkan masalah baru dan bisa disalahgunakan oleh oknum serta tidak berpihak pada perempuan,” katanya.

“Perlu ada pengawasan yang ketat agar aturan ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap ASN,” sambungnya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di bawah kepemimpinannya tidak diperbolehkan untuk berpoligami.

Pramono menekankan bahwa ia tidak setuju dengan praktik poligami, karena prinsip yang dianutnya adalah monogami dalam perkawinan.

“Saya penganut monogami,” tegas Pramono di Jakarta pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pramono mengatakan bahwa aturan terkait perizinan poligami bagi ASN yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 akan dikaji ulang.

Proses pengkajian ini akan melibatkan Wakil Gubernur terpilih Jakarta, Rano Karno atau biasa dipanggil Bang Doel.

“Kami tidak akan mengizinkan poligami bagi ASN di Jakarta selama saya menjabat. Kurang jelas? Pasti tidak saya izinkan. Ya, Bang Dul (Rano Karno) juga gak akan izinkan,” ujar Pramono. (Fajar/dsw).

Bagikan
Artikel Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Megapolitan

Pendaftar Membludak, Pramono Buka Pendaftaran Petugas PPSU 2 Gelombang

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pendaftaran petugas Penanganan Prasarana...

Proyek Meikarta
Megapolitan

Meikarta: Pemerintah Serius Tangani Keluhan Konsumen!

finnews.id – Proyek Meikarta, yang sempat digadang-gadang sebagai kota mandiri modern, kini...

Pasar Ciputat
Megapolitan

Pasar Ciputat! Penertiban Pedagang Kaki Lima Diperketat

finnews.id – Pasar Ciputat, salah satu pusat perbelanjaan utama di Tangerang Selatan,...

Megapolitan

Pelamar PPSU dan Damkar Diminta Tak Perlu ke Balai Kota DKI Jakarta, Ini Alasannya

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau pelamar pekerjaan sebagai posisi...