Home Megapolitan DPRD Setuju dengan Pramono yang Tidak Izinkan ASN Jakarta Poligami
Megapolitan

DPRD Setuju dengan Pramono yang Tidak Izinkan ASN Jakarta Poligami

Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Bagikan

finnews.id – Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jakarta, Jupiter, memberikan dukungan penuh terhadap pernyataan Gubernur terpilih Jakarta, Pramono Anung, yang tidak akan memberikan izin kepada aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk berpoligami selama menjabat.

Hal ini diungkapkan Jupiter sebagai respons terhadap kebijakan yang digagas oleh Pramono Anung.

“Saya sangat setuju dengan Pak Pramono Anung untuk tidak memberikan izin kepada ASN yang berpoligami,” katanya, Senin 3 Febuari 2025.

Dukungan ini menunjukkan komitmen NasDem terhadap pengelolaan pemerintahan yang lebih fokus pada penyelesaian isu-isu krusial di Jakarta.

Jupiter juga menyampaikan bahwa pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian, khususnya terkait poligami, tidak memiliki urgensi yang mendesak.

Menurutnya, Jakarta masih menghadapi sejumlah masalah besar yang perlu segera ditangani.

“Pergub poligami tidak memiliki urgensi, banyak masalah di Jakarta yang perlu segera ditangani, apalagi masalah banjir dan kebakaran yang sedang terjadi. NasDem lebih mendorong penyelesaian masalah-masalah ini daripada Pergub yang tidak mendesak saat ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jupiter mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi penyalahgunaan regulasi tersebut oleh oknum-oknum ASN yang dapat merugikan citra institusi pemerintahan.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar aturan tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap ASN.

“Pergub poligami hanya akan menimbulkan masalah baru dan bisa disalahgunakan oleh oknum serta tidak berpihak pada perempuan,” katanya.

“Perlu ada pengawasan yang ketat agar aturan ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap ASN,” sambungnya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di bawah kepemimpinannya tidak diperbolehkan untuk berpoligami.

Bagikan
Artikel Terkait
Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif
Megapolitan

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif

finnews.id – DKI Jakarta kembali melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di...

Gubernur DKI Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta
Megapolitan

Gubernur Jakarta Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta

finnews.id – Kontroversi tunjangan perumahan DPRD Jakarta kembali mencuat. Angka yang mencapai...

Polisi Tangkap 'Profesor R', Koordinator Tutorial Bom Molotov dalam Aksi Ricuh Jakarta
Megapolitan

Polisi Tangkap ‘Profesor R’, Koordinator Tutorial Bom Molotov dalam Aksi Ricuh Jakarta

finnews.id – Direktorat Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya kembali mengungkap aktor...

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci
Megapolitan

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci

finnews.id – Proyek normalisasi Kali Ciliwung kembali mendapat kepastian. Menteri Pekerjaan Umum...