Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Home Megapolitan DPRD Setuju dengan Pramono yang Tidak Izinkan ASN Jakarta Poligami
Megapolitan

DPRD Setuju dengan Pramono yang Tidak Izinkan ASN Jakarta Poligami

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jakarta, Jupiter, memberikan dukungan penuh terhadap pernyataan Gubernur terpilih Jakarta, Pramono Anung, yang tidak akan memberikan izin kepada aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk berpoligami selama menjabat.

Hal ini diungkapkan Jupiter sebagai respons terhadap kebijakan yang digagas oleh Pramono Anung.

“Saya sangat setuju dengan Pak Pramono Anung untuk tidak memberikan izin kepada ASN yang berpoligami,” katanya, Senin 3 Febuari 2025.

Dukungan ini menunjukkan komitmen NasDem terhadap pengelolaan pemerintahan yang lebih fokus pada penyelesaian isu-isu krusial di Jakarta.

Jupiter juga menyampaikan bahwa pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian, khususnya terkait poligami, tidak memiliki urgensi yang mendesak.

Menurutnya, Jakarta masih menghadapi sejumlah masalah besar yang perlu segera ditangani.

“Pergub poligami tidak memiliki urgensi, banyak masalah di Jakarta yang perlu segera ditangani, apalagi masalah banjir dan kebakaran yang sedang terjadi. NasDem lebih mendorong penyelesaian masalah-masalah ini daripada Pergub yang tidak mendesak saat ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jupiter mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi penyalahgunaan regulasi tersebut oleh oknum-oknum ASN yang dapat merugikan citra institusi pemerintahan.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar aturan tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap ASN.

“Pergub poligami hanya akan menimbulkan masalah baru dan bisa disalahgunakan oleh oknum serta tidak berpihak pada perempuan,” katanya.

“Perlu ada pengawasan yang ketat agar aturan ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap ASN,” sambungnya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di bawah kepemimpinannya tidak diperbolehkan untuk berpoligami.

Bagikan
Artikel Terkait
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin, 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Megapolitan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Kembali Digelar, Bebas Denda dan Sanksi!

finnews.id – Pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur patut bersukacita! Dalam rangka...

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

finnews.id – Kasus penganiayaan ustaz di Tarumajaya Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...