Usulan Trump muncul setelah kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari yang menangguhkan perang Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.400 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan Gaza.
Usulan Trump telah mendapat kecaman luas dengan para kritikus menyebutnya sebagai pembersihan etnis dan kejahatan perang.
Banyak negara di dunia Muslim dan Arab, serta negara-negara Eropa seperti Prancis, dengan tegas menolak gagasan tersebut.