Namun setelah nominal suap itu dipenuhi oleh kliennya, kasus tersebut malah dilanjutkan oleh Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Gogo yang menggantikan AKBP Bintoro. Romi berharap, seluruh kerugian yang diderita kliennya bisa dikembalikan.
“Yang jelas sekarang kerugian material itu harap dikembalikan,” katanya.
Dari itu, Romi akan menuntut semua oknum polisi yang terlibat suap baik pidana maupun perdata. “Pidana jalan, perdatanya jalan,” pungkasnya.
(Cah)