“Kami siap dipanggil, apakah itu untuk dugaan pidana atau hal lainnya. Yang jelas, perusahaan tidak memiliki niat jahat dalam menjalankan proyek ini,” tegasnya.
Deolipa menambahkan bahwa PT TRPN berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan yang ada dan bersedia bertanggung jawab atas setiap masalah yang timbul selama pelaksanaan proyek.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap langkah yang diambil.
Penutupan Proyek Pagar Laut Bekasi
Sebagai informasi, proyek pagar laut di kawasan reklamasi Kampung Paljaya yang dilakukan PT TRPN sempat mendapatkan sorotan dari KLH karena dianggap tidak sesuai dengan prosedur dan peraturan lingkungan yang berlaku.
Penutupan sementara proyek ini oleh KLH mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan setiap proyek besar berjalan sesuai dengan aturan yang ada. (Dimas/DSW)