Home News Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Impor Gula yang Diduga Merugikan Negara
News

Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Impor Gula yang Diduga Merugikan Negara

Bagikan
Kejagung Periksa 4 Saksi, Bongkar Perkara Impor Gula yang Membelit Pejabat Kementerian Perdagangan
JAM PIDSUS Kejagung Febrie Adriansyah
Bagikan

finnews.id – Penyidikan perkara impor gula yang melibatkan sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 30 Januari 2025, memeriksa empat saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula yang terjadi pada periode 2015 hingga 2016.

Penyidikan ini telah menjadi sorotan publik, mengingat dugaan keterlibatan pejabat tinggi dan perusahaan besar dalam peristiwa ini.

Keempat saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mantan Menteri Perdagangan dan sejumlah Direktur Perusahaan yang terlibat dalam impor gula.

Mereka diminta memberikan keterangan untuk menguatkan bukti-bukti yang sudah ada, sekaligus memperjelas peran masing-masing dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini.

Empat Saksi yang Diperiksa oleh Kejaksaan Agung

  1. TTL, mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, diperiksa sebagai saksi terkait dengan Tersangka CS yang disebut-sebut memiliki hubungan erat dengan kegiatan impor gula.
  2. CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), yang diperiksa atas nama Tersangka TTL.
  3. TWN, Direktur Utama PT Angels Product, diperiksa sebagai saksi terkait dengan Tersangka HFH.
  4. HFH, Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, diperiksa atas nama Tersangka TWN.

Keempat saksi tersebut diduga memiliki hubungan langsung dengan kegiatan impor gula yang berlangsung antara 2015 hingga 2016, yang kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan untuk Kuatkan Bukti dan Pemberkasan

Pemeriksaan keempat saksi ini diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti yang telah ditemukan oleh penyidik. JAM PIDSUS Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus yang melibatkan dugaan tindak pidana korupsi ini.

JAM PIDSUS Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam proses penyidikan perkara impor gula yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan pengusaha.

“Pemeriksaan saksi-saksi ini sangat krusial untuk memperjelas dan menguatkan bukti-bukti yang ada. Kami berkomitmen untuk memastikan setiap pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kejagung Fokus Menuntaskan Kasus Korupsi Impor Gula

Kasus impor gula yang terjadi pada 2015 hingga 2016 ini mencuat setelah adanya laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara dalam proses impor.

Kejaksaan Agung kini tengah fokus untuk menggali lebih dalam keterlibatan pihak-pihak terkait dalam proses tersebut.

Dengan pemeriksaan yang terus dilakukan, diharapkan pihak yang terlibat dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap setiap detail dari perkara impor gula ini untuk menegakkan keadilan.

Dampak Kasus Impor Gula Terhadap Keuangan Negara

Kasus ini tidak hanya merugikan sektor perdagangan, tetapi juga berpotensi menambah beban ekonomi negara.

Jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan impor tersebut, maka penyelidikan yang mendalam dan hukuman yang tegas akan sangat dibutuhkan untuk memberi efek jera bagi oknum-oknum yang mencoba merugikan negara demi kepentingan pribadi.(*)

Bagikan
Artikel Terkait
Partai Golkar dukung kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang memberi akses pertambangan UMKM demi pemerataan ekonomi nasional.
News

Akses Pertambangan UMKM Dibuka Lebar, Golkar Dukung Kebijakan Pro-Rakyat Menteri Bahlil

Akses Pertambangan UMKM Kian Terbuka, Apa Artinya bagi Pelaku Usaha Kecil? finnews.id...

News

Melalui RIIFO Home, RIIFO Memperkenalkan Ekosistem, Kualitas, dan Inovasi Produknya di Indonesia!

finnews.id – RIIFO, merek global yang hadir di lebih dari 100 negara,...

Israel Tolak Kunjungan Menlu Negara Arab, Yordania Kecam: Bentuk Arogansi Internasional!
News

Israel Tolak Kunjungan Menlu Negara Arab, Yordania Kecam: Bentuk Arogansi Internasional!

finnews.id – Apakah tindakan Israel melarang kunjungan menteri luar negeri negara Arab...

Terendus Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, KPK Bergerak Cepat!
News

Terendus Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU, KPK Bergerak Cepat!

finnews.id – Aroma tak sedap tercium dari internal Kementerian Pekerjaan Umum (PU)....