Home News Kejagung Kaji Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Sertipikat Tanah di Perairan Jadi Sorotan
News

Kejagung Kaji Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Sertipikat Tanah di Perairan Jadi Sorotan

Bagikan
Kejagung Kaji Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Sertipikat Tanah di Perairan Jadi Sorotan
Kejagung Kaji Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Sertipikat Tanah di Perairan Jadi Sorotan
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pemasangan pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Penyidikan ini berfokus pada penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang kemungkinan palsu di atas lahan perairan yang terdapat pagar laut.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji dugaan ini dan siap mendalami lebih lanjut jika terdapat bukti yang cukup.

“Kami akan mendalami lebih lanjut jika ada laporan atau indikasi adanya dugaan korupsi, terutama terkait perizinan dan penerbitan sertipikat yang terindikasi masalah,” ucap Harli Siregar di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ini telah menarik perhatian publik dan lembaga antikorupsi, yang melihat adanya potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang terlibat dalam proses ini.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman Tegaskan Ada Korupsi di Balik Penerbitan Sertipikat

Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), mengungkapkan bahwa di balik pemasangan pagar laut, ada dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan penerbitan SHM dan SHGB di atas perairan yang seharusnya tidak ada sertipikatnya.

Boyamin menilai bahwa penerbitan sertipikat di atas lahan perairan tersebut jelas melanggar hukum. “Penerbitan sertipikat tanah di atas laut tidak mungkin sah, apalagi terbit pada tahun 2023. Jika ada klaim dari tahun 80-an atau 70-an, artinya itu sudah musnah dan tidak bisa diterbitkan sertipikat,” ungkap Boyamin dengan tegas.

Sebagai bentuk dukungannya terhadap penyelidikan Kejaksaan Agung, Boyamin sempat mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung. Ia berharap, melalui kajian ini, Kejagung bisa memperkuat bukti dan menindak tegas praktik korupsi yang terungkap.

Kejaksaan Agung Ikuti Perkembangan Kasus Pagar Laut Tangerang

Seiring dengan kabar penyelidikan Kejagung, beberapa pihak mulai menyoroti bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengambil langkah tegas dengan membongkar pagar laut yang didirikan di wilayah tersebut.

TNI Angkatan Laut juga terlibat dalam pembongkaran secara bertahap. Meski begitu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tetap memantau perkembangan kasus ini secara seksama.

Kepala Kejati Banten, Siswanto, menyatakan bahwa meski permasalahan pagar laut sudah ditangani oleh KKP dan TNI AL, pihaknya tetap akan menunggu laporan lengkap dari Kejari Kabupaten Tangerang terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan penerbitan sertipikat tanah tersebut. Siswanto menegaskan bahwa Kejati Banten masih menunggu bukti-bukti lebih lanjut.

Dugaan Mafia Tanah Masih Ditelusuri oleh Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung juga terus memantau dugaan adanya mafia tanah yang terlibat dalam kasus ini. Meski belum ada keterangan pasti mengenai keterlibatan mafia tanah, Kejagung berkomitmen untuk menggali lebih dalam mengenai penerbitan SHM dan SHGB di kawasan yang seharusnya tidak bisa diterbitkan sertipikatnya.

“Apabila terdapat bukti yang cukup, Kejaksaan Agung akan segera melanjutkan penyelidikan dan memastikan agar oknum yang terlibat dalam praktik korupsi ini dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Harli Siregar.

Peran Kejaksaan Agung dalam Mengungkap Kasus Korupsi di Pagar Laut Tangerang

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini semoga dapat membawa terang mengenai dugaan mafia tanah dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di balik proyek pagar laut di Tangerang.

Jika terbukti adanya tindak pidana korupsi, kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam penegakan hukum terkait mafia tanah dan korupsi dalam sektor properti. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Mati Listrik di Spanyol & Portugal: 15 GW Hilang, Pemulihan Target Selasa
News

Mati Listrik di Spanyol & Portugal: 15 GW Hilang, Pemulihan Target Selasa

finnews.id – Senin (28/4/2025) siang waktu setempat, sebagian besar wilayah Spanyol dan...

Harga BBM Hari Ini, Pertamina, Shell, BP & Vivo Tetap Stabil per 29 April 2025
News

Harga BBM Hari Ini: Pertamina, Shell, BP & Vivo Tetap Stabil per 29 April 2025

finnews.id – Per Selasa, 29 April 2025, empat merek bahan bakar minyak...

News

Alasan Prabowo Sambutan Tertutup di Acara Danantara-BUMN karena Negur Direksi

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto memilih untuk menyampaikan sambutannya secara tertutup dalam...

Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia Saat Beri Sambutan di Velodrome Jakarta Timur
News

Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia Saat Beri Sambutan di Velodrome Jakarta Timur

finnews.id – Brando Susanto, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi...