Kejagung Kaji Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Sertipikat Tanah di Perairan Jadi Sorotan
Home News Kejagung Kaji Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Sertipikat Tanah di Perairan Jadi Sorotan
News

Kejagung Kaji Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Sertipikat Tanah di Perairan Jadi Sorotan

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pemasangan pagar laut di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Penyidikan ini berfokus pada penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang kemungkinan palsu di atas lahan perairan yang terdapat pagar laut.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya tengah mengkaji dugaan ini dan siap mendalami lebih lanjut jika terdapat bukti yang cukup.

“Kami akan mendalami lebih lanjut jika ada laporan atau indikasi adanya dugaan korupsi, terutama terkait perizinan dan penerbitan sertipikat yang terindikasi masalah,” ucap Harli Siregar di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ini telah menarik perhatian publik dan lembaga antikorupsi, yang melihat adanya potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang terlibat dalam proses ini.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman Tegaskan Ada Korupsi di Balik Penerbitan Sertipikat

Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), mengungkapkan bahwa di balik pemasangan pagar laut, ada dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan penerbitan SHM dan SHGB di atas perairan yang seharusnya tidak ada sertipikatnya.

Boyamin menilai bahwa penerbitan sertipikat di atas lahan perairan tersebut jelas melanggar hukum. “Penerbitan sertipikat tanah di atas laut tidak mungkin sah, apalagi terbit pada tahun 2023. Jika ada klaim dari tahun 80-an atau 70-an, artinya itu sudah musnah dan tidak bisa diterbitkan sertipikat,” ungkap Boyamin dengan tegas.

Sebagai bentuk dukungannya terhadap penyelidikan Kejaksaan Agung, Boyamin sempat mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung. Ia berharap, melalui kajian ini, Kejagung bisa memperkuat bukti dan menindak tegas praktik korupsi yang terungkap.

Kejaksaan Agung Ikuti Perkembangan Kasus Pagar Laut Tangerang

Seiring dengan kabar penyelidikan Kejagung, beberapa pihak mulai menyoroti bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengambil langkah tegas dengan membongkar pagar laut yang didirikan di wilayah tersebut.

Bagikan
Artikel Terkait
KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar
News

KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi besar....

News

Ini Kriteria Rekening Dormant yang Akan Diblokir PPATK, Punya Kamu Termasuk? 

finews.id – Kalau kamu punya rekening yang sudah lama tidak dipakai, ada...

News

Gempa 8,7 Magnitudo Guncang Rusia, BMKG RI Keluarkan Peringatan Tsunami di Maluku Utara hingga Papua

finnews.id – Gempa bumi kuat mengguncang wilayah timur Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada...

News

Belum Juga Sehari Gencatan Senjata, Thailand – Kamboja Kini Baku Tembak di Perbatasan

finnews.id – Belum sehari diumumkan kesepakatan gencatan senjata, Thailand dan Kamboja kini...