Home News 6 Perbedaan SPMB dan PPDB, Nomor 3 Kriteria Baru Jalur Prestasi
News

6 Perbedaan SPMB dan PPDB, Nomor 3 Kriteria Baru Jalur Prestasi

Bagikan
Bagikan

Selain itu, sekolah dipastikan tidak bisa menerima siswa lebih dari daya tampung tersebut yang dalam hal ini mencegah siswa titipan.

“Ini menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas informasi bagi masyarakat,” tuturnya.

  1. Diselenggarakan 1 Gelombang

Kemendikdasmen menegaskan bahwa SPMB nantinya hanya diselenggarakan dalam satu gelombang.

Hal ini berbeda dengan PPDB sebelumnya yang bisa dilaksanakan lebih dari satu tahapan atau gelombang.

Menurutnya, hal ini memberi peluang bagi sekolah swasta untuk tetap mendapatkan siswa baru.

  1. Siswa Sekolah Swasta Dibiayai Pemda-Prioritas PIP

Mu’ti telah bertemu langsung dengan Mendagri Tito untuk membahas bagaimana siswa yang bersekolah di swasta akan dibiayai oleh pemerintah daerah.

“Kami siapkan peraturannya, ada beebrapa yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta,” tambah Mu’ti.

Sementara itu, kebijakan mengenai sekolah swasta gratis sebenarnya telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana BAntuan Operasional Satuan Pendidikan.

“Juta juga pasti akan mempertimbangkan kemampuan fiskal mereka. Kalau kemampuan fiskal mereka kuat, sedang, ya sebetulnya bisa memberikan bantuan,” kata Tito.

Tito menyebut akan mengungkap daftar sekolah yang memberikan bantuan biaya pendidikan maupun tidak.

Selain bantuan pembiayaan siswa sekolah swata oleh pemerintah daerah, Kemendikdasmen akan memprioritaskan mereka sebagai penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

“Kami usahakan menjadi kebijakan adalah prioritas penerima PIP itu kami usahakan untuk bagi mereka yang belajar di sekolah swasta,” cetus Mu’ti pada Kamis 30 Januari 2025.

(Ann)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Sah! Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

finnews.id – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

News

Prabowo Siapkan 80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum

Pesta rakyat ini menjadi yang pertama kalinya digelar di lingkungan Istana dalam...

News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

Dia menambahkan bahwa selain demi stabilitas nasional, keputusan ini juga dilandasi oleh...

Harga BBM Pertamina Turun Mei 2025, Peluang Baru untuk Hemat Pengeluaran Harian
News

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Per 1 Agustus 2025: Pertamax Turun, Dexlite Naik

Maluku, Maluku Utara Pertalite Rp10.000 per liter Pertamax Rp12.500 per liter Dexlite...