Home News Soroti Pencabutan Pagar Laut di Tangerang, Muhammadiyah: Pemerintahan Jokowi Harus Tanggung Jawab
News

Soroti Pencabutan Pagar Laut di Tangerang, Muhammadiyah: Pemerintahan Jokowi Harus Tanggung Jawab

Bagikan
Kejagung Kaji Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Sertipikat Tanah di Perairan Jadi Sorotan
Kejagung Kaji Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Sertipikat Tanah di Perairan Jadi Sorotan
Bagikan

finnews.id – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyoroti pencabutan pagar laut yang hingga kini sudah sepanjang 16 kilometer (km). Meski demikian, PP Muhammadiyah menilai hal itu belum cukup untuk menyelesaikan permasalahan yang lebih besar terkait penguasaan wilayah pesisir.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bidang Politik, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Parid Ridwanuddin. Parid menegaskan, selain pencabutan pagar, penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian izin Hak Guna Bangunan (HGB) di laut harus segera dilakukan.

“Yang penting itu satu, sudah ketahuan siapa yang punya, lalu menteri siapa yang mengeluarkan HGB. Secara hukum ini harus diproses karena melanggar aturan,” kata Parid saat dihubungi Disway Group, Rabu 29 Januari 2025.

Parid mengatakan, kasus ini dapat merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 Tahun 2010. Oleh karena itu, kata dia, PP Muhammadiyah mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) untuk mengevaluasi serta mencabut seluruh izin HGB di wilayah laut yang dianggap bermasalah.

Lebih lanjut, Parid juga menuntut pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pengembang maupun pejabat yang bertanggung jawab atas penerbitan izin tersebut. “Kalau perlu, Presiden yang mengizinkan juga harus diperiksa. Dalam hal ini, pemerintahan Jokowi saat itu harus bertanggung jawab,” kata Parid.

Menurut Parid, pencabutan pagar laut di Tangerang hanyalah bagian kecil dari pola penguasaan pesisir utara Jawa oleh pihak-pihak tertentu. Ia menyebut bahwa keberadaan pagar laut juga ditemukan di banyak daerah lain di pesisir utara Jawa, yang berkaitan dengan proyek tangguh laut.

“Jangan sampai masyarakat terjebak hanya pada pencabutan pagar laut, sementara penegakan hukum tidak berjalan. Yang lebih besar adalah isu penguasaan pesisir untuk kepentingan tangguh laut yang sesat,” pungkasnya.

PP Muhammadiyah pun mendesak agar pemerintah, terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian ATR/BPN, untuk mengambil langkah tegas dalam mencabut izin-izin HGB di wilayah laut yang berpotensi melanggar hukum. Selain mendesak pencabutan izin HGB, PP Muhammadiyah kata Parid juga menekankan pentingnya pemulihan ekosistem pesisir di Pantura Jawa.

Parid menegaskan, pemerintah seharusnya memiliki kebijakan besar untuk memperbaiki kondisi pesisir yang rusak, bukan menyerahkan pengelolaannya kepada swasta melalui proyek tangguh laut.

“Pemerintah harus punya kredibilitas besar dalam memulihkan pesisir, bukan malah menyerahkannya kepada swasta. Ini tanggung jawab negara,” kata Parid.

Dia berharap, pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, dapat lebih serius dalam menangani pemulihan pesisir Pantura Jawa. “Daerah ini harus direvitalisasi, selesai, tidak boleh dibiarkan rusak akibat eksploitasi yang tidak terkendali,” tutupnya.

(Sab)

Bagikan
Artikel Terkait
Mati Listrik di Spanyol & Portugal: 15 GW Hilang, Pemulihan Target Selasa
News

Mati Listrik di Spanyol & Portugal: 15 GW Hilang, Pemulihan Target Selasa

finnews.id – Senin (28/4/2025) siang waktu setempat, sebagian besar wilayah Spanyol dan...

Harga BBM Hari Ini, Pertamina, Shell, BP & Vivo Tetap Stabil per 29 April 2025
News

Harga BBM Hari Ini: Pertamina, Shell, BP & Vivo Tetap Stabil per 29 April 2025

finnews.id – Per Selasa, 29 April 2025, empat merek bahan bakar minyak...

News

Alasan Prabowo Sambutan Tertutup di Acara Danantara-BUMN karena Negur Direksi

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto memilih untuk menyampaikan sambutannya secara tertutup dalam...

Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia Saat Beri Sambutan di Velodrome Jakarta Timur
News

Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia Saat Beri Sambutan di Velodrome Jakarta Timur

finnews.id – Brando Susanto, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi...