Home Megapolitan 20 Orang Ditangkap Kasus Penipuan Investasi Bodong di Aplikasi Kencan, Begini Modusnya
Megapolitan

20 Orang Ditangkap Kasus Penipuan Investasi Bodong di Aplikasi Kencan, Begini Modusnya

Bagikan
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati. (Cahyono/dsw)
Bagikan

finnews.id – Polsek Metro Gambir mengungkapkan modus investasi bodong love scam (penipuan asmara).

Dalam kasus ini, sebanyak 20 orang ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta dan dijadikan tersangka. investasi bodong yang dijalankan merupakan jaringan internasional.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati mengungkapkan, para pelaku menggunakan aplikasi kencan dan menyamar sebagai pria mapan untuk menjerat para korbannya.

“Modus operandi para pelaku adalah menyamar sebagai pria mapan di aplikasi kencan seperti Tinder, OKCupid, CMB, dan Bumble,” kata Rezeki pada Rabu, 29 Januari 2025.

Kata Rezeki, mereka menggunakan foto profil palsu pada aplikasi kencan tersebut untuk menarik korbannya.

“Umumnya (target korban) adalah perempuan dengan profesi bergengsi seperti pengacara dan dokter,” ujarnya.

Setelah terperdaya, kemudian pelaku menjalin hubungan emosional dengan korbannya.

Setelahnya, mereka mengajak korban berinvestasi di situs palsu dengan janji keuntungan hingga 45 persen.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber dan menemukan sejumlah akun mencurigakan yang menawarkan investasi melalui situs WISH Online dan WISH Global Help.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di Apartemen Batavia, Jalan K.H. Mas Mansyur, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, polisi mengamankan 20 tersangka yakni INB sebagai Leader (43), AKP sebagai Leader (27), RW sebagai Leader (27), MAM (27), MAAN (25), RN (26), APW (27), ES (28), SAAH (24), FR (25), AZ (22), SR (27), BKL (38), MYK (25), AR (31), DH (19), ANG (18), HJZ (21), NZ (19), dan MR (25).

Polisi juga menyita barang bukti berupa 94 unit ponsel, 28 laptop Lenovo, serta puluhan kartu perdana Telkomsel dan XL yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.

Selain itu, polisi juga menemukan dua paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,62 gram serta alat hisap bong.

Bagikan
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Jakarta 13 November
Megapolitan

Siap-Siap Payung! Jakarta Diguyur Hujan Merata 13 November, Jaksel Paling Lebat

Finnews.id – Warga Ibu Kota diimbau untuk kembali menyiapkan jas hujan dan...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Megapolitan

APBD DKI Jakarta Turun Rp10 Triliun Imbasnya ke Subsidi Pangan Murah, Ini Penjelasan Gubernur

finnews.id – Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengesahkan...

Megapolitan

Duh, JakLingko Lindas Motor di Cilangkap, Pengendara Tewas!

finnews.id – Seorang pengendara sepeda motor tewas akibat terlindas JakLingko di Jalan...

APBD DKI Jakarta disahkan
Megapolitan

APBD DKI Jakarta 2026 Disahkan Rp81,3 Triliun, Turun Rp10 Triliun dari Tahun Sebelumnya

finnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi...