Uswatun Hasanah Dibunuh dan Dimutilasi, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Home News Uswatun Hasanah Dibunuh dan Dimutilasi, Pelaku Terancam Hukuman Mati
News

Uswatun Hasanah Dibunuh dan Dimutilasi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Uswatun Hasanah ditemukan tewas dimutilasi dalam koper merah di Ngawi, Jawa Timur

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Seorang perempuan bernama Uswatun Hasanah ditemukan tewas dimutilasi dalam sebuah koper merah di Ngawi, Jawa Timur. Pelaku, RTH, telah tertangkap dan terancam hukuman mati.

Menurut keterangan Polda Jatim, pembunuhan ini bermula ketika tersangka, RTH, mengajak Uswatun Hasanah untuk bertemu di sebuah hotel di Kota Kediri, pada Minggu, 19 Januari 2025. Sesaat kemudian terjadi percekcokan di antara keduanya, yang berakhir dengan pembunuhan.

RTH mengaku bahwa motif pembunuhan adalah rasa sakit hati dan cemburu karena korban ketahuan pernah bersama dengan laki-laki lain di dalam kos. Selain itu, korban juga tidak terima karena RTH telah memiliki seorang anak perempuan.

Pelaku kemudian memutilasi tubuh korban dan membuangnya ke tiga lokasi. Tubuh korban yang berada dalam koper merah dibuang di Kabupaten Ngawi. Kaki korban dibuang di Kabupaten Ponorogo. Lalu, kepala korban dibuang di Kabupaten Trenggalek.

Atas perbuatannya, polisi menjerat RTH dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair Pasal 338 KUHP subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. Pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Ayah dari korban Uswatun Hasanah, berharap agar tersangka RTH mendapat hukuman seberat-beratnya. “Jelas harus hukuman berat. Jadi kalau bisa ya yang membuat anak saya sampai jadi korban itu harus hukum mati.” (*)

Bagikan
Artikel Terkait
KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar
News

KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi besar....

News

Ini Kriteria Rekening Dormant yang Akan Diblokir PPATK, Punya Kamu Termasuk? 

finews.id – Kalau kamu punya rekening yang sudah lama tidak dipakai, ada...

News

Gempa 8,7 Magnitudo Guncang Rusia, BMKG RI Keluarkan Peringatan Tsunami di Maluku Utara hingga Papua

finnews.id – Gempa bumi kuat mengguncang wilayah timur Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada...

News

Belum Juga Sehari Gencatan Senjata, Thailand – Kamboja Kini Baku Tembak di Perbatasan

finnews.id – Belum sehari diumumkan kesepakatan gencatan senjata, Thailand dan Kamboja kini...