Home News PBB Tolak Usulan Trump Pindahkan Warga Gaza ke Negara Lain
News

PBB Tolak Usulan Trump Pindahkan Warga Gaza ke Negara Lain

Bagikan
China Ancam Negara yang Bersepakat dengan AS, Peringatkan Trump soal Tarif Perdagangan
Donald Trump (REUTERS/Carlos Barria)
Bagikan

finnews.id – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menolak usulan Presiden AS Donald Trump untuk merelokasi warga Palestina ke luar Jalur Gaza.

“Kami menentang setiap rencana yang akan menyebabkan pemindahan paksa penduduk atau mengarah pada pembersihan etnis dalam bentuk apa pun,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam konferensi pers, Senin 27 Januari 2025.

Dujarric mengingatkan bahwa Mesir, Yordania, dan Liga Arab juga telah menolak usulan Trump tersebut.

Mesir, Yordania, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengeluarkan pernyataan yang dengan tegas menolak segala seruan untuk pemindahan atau relokasi warga Palestina dari tanah mereka.

Ia dengan tegas mengkritik aktivitas kekerasan tak terkendali oleh pemukim Israel terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.

“Kami sangat prihatin dengan memburuknya situasi di Tepi Barat” katanya.

Dujarric juga mengimbau semua pihak untuk tidak mengalihkan perhatian dari bagian-bagian lain meskipun Gaza tetap menjadi fokus utama.

Pada Sabtu, Trump menyerukan untuk membersihkan Gaza dan memindahkan warga Palestina ke Mesir dan Yordania. Trump pengatakan bahwa Gaza telah hancur total.

Kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menghentikan perang genosida Israel di wilayah itu.

Pada Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel yang sudah berlangsung lama atas wilayah Palestina adalah ilegal, dan menyerukan pengosongan semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Presiden Prabowo
News

Pesan Natal Presiden Prabowo di Malam Natal: Damai, Kepedulian, dan Gotong Royong

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan Natal penuh makna kepada umat...

Dedi Mulyadi
News

UMP Jawa Barat 2026 Resmi Ditetapkan, Naik Jadi Rp2,31 Juta

finnews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi...

News

Kasus Ridwan Kamil, KPK Panggil Aura Kasih sebagai Saksi?

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan adanya peluang untuk memanggil penyanyi Aura...

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi
News

UMP Jawa Tengah 2026 Resmi Naik, Ini Besaran Terbaru hingga UMK Tertinggi

finnews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP)...