Home Megapolitan Kompolnas Tekankan Sidang Etik untuk Uji Kebenaran Kasus Pemerasan AKBP Bintoro
Megapolitan

Kompolnas Tekankan Sidang Etik untuk Uji Kebenaran Kasus Pemerasan AKBP Bintoro

Kompolnas Dorong Proses Pemeriksaan Mendalam, Kasus AKBP Bintoro di Polda Metro Jaya Diuji Lewat Sidang Etik

Bagikan
Kompolnas menanggapi kasus AKBP Bintoro yang sedang menjadi pembicaraan publik
Kompolnas menanggapi kasus AKBP Bintoro yang sedang menjadi pembicaraan publik
Bagikan

finnews.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait dugaan pemerasan yang melibatkan eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Kompolnas menilai bahwa kita harus melihat kasus ini secara transparan, khususnya melalui sidang etik yang oleh Propam Polda Metro Jaya.

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, menekankan pentingnya pemeriksaan mendalam untuk mengurai kasus ini secara tuntas.

“Kami mendukung penuh agar pemeriksaan ini dilakukan dengan detail dan terang-benderang seperti pada kasus-kasus sebelumnya,” ujar Chairul Anam dalam pernyataannya kepada media, Selasa, 28 Januari 2025.

Bintoro terlibat dalam tindak pemerasan terkait kasus kejahatan seksual yang berujung pada kematian korban.

Dalam kasus ini, AKBP Bintoro diduga meminta uang Rp20 miliar untuk menghentikan proses hukum yang melibatkan anak seorang pengusaha Klinik Prodia.

Dugaan ini menarik perhatian publik, dan kini menanti pembuktian di hadapan sidang etik.

Chairul Anam juga mengingatkan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran etik atau bahkan tindak pidana, tidak ada alasan untuk menghindari pemberian sanksi yang tegas.

“Jika terbukti ada pelanggaran, baik itu etik atau pidana, sanksi harus diberikan tanpa ragu,” tegasnya.

Saat ini, Bintoro telah ditempatkan khusus (patsus) di Propam Polda Metro Jaya.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, memastikan bahwa AKBP Bintoro sudah berada di Paminal sejak Sabtu, 25 Januari 2025.

Polda Metro Jaya melanjutkan pendalaman terhadap kasus ini untuk memastikan kebenaran peristiwa yang terjadi.

Meski begitu, Bintoro membantah semua tuduhan kepadanya. “Tudingan itu fitnah dan mengada-ada,” ungkapnya saat memberikan klarifikasi pada Minggu, 26 Januari 2025.

Kasus ini terus berkembang dan menjadi sorotan, mengingat peran penting Bintoro sebagai mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan. Apapun hasil sidang etik nanti, publik menunggu dengan penuh harap agar kasus ini dapat terungkap secara jujur dan transparan. (Rafi/DSW)

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Mulai Hari Ini Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2025

finnews.id – Polda Metro Jaya menggelar operasi Keselamatan Jaya 2025 yang dimulai hari ini Senin...

Kebakaran Kapal di Dermaga Marina Ancol, Kerugian Tembus Rp6 Miliar
Megapolitan

Kebakaran Kapal di Dermaga Marina Ancol, Kerugian Tembus Rp6 Miliar

finnews.id – Kebakaran besar yang melanda kapal di Dermaga 20 Marina Ancol,...

Petugas memadamkan kebakaran kapal di Dermaga Marina Ancol (Istimewa)
Megapolitan

Kebakaran Kapal di Dermaga Marina Ancol Tewaskan 1 Orang, 6 Lainnya Terluka Akibat Ledakan Api

finnews.id – Kebakaran hebat melanda kapal KM Tenggiri di Dermaga 20 Marina...

Ilustrasi - kebakaran di Kementerian ATR BPN Jakarta (Antaranews)
Megapolitan

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN Jakarta, Api Berhasil Dipadamkan Dalam Waktu 36 Menit

finnews.id – Kebakaran yang terjadi di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...