Home News Wamen PPPA Veronica Tan Punya Harta Rp24,3 Miliar, Utang Ratusan Juta
News

Wamen PPPA Veronica Tan Punya Harta Rp24,3 Miliar, Utang Ratusan Juta

Bagikan
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan
Bagikan

finnews.id – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan diketahui memiliki harta sebesar Rp24,3 miliar. Selain itu, mantan istri Ahok ini punya hutang ratusan juta rupiah.

Seperti dilansir dari laman Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) di website elhkpn.kpk.go.id, dia tercatat memiliki dua alat transportasi dan mesin senilai Rp550.000.000.

Veronika juga memiliki dua kendaraan yakni mobil Wuling E260REV30KW tahun 2022 dan mobil yang sama keluaran tahun 2024.

Kemudian, untuk utang Veronica Tan tercatat senilai Rp 297.180.000. Mantan istri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu memiliki harta yang bergerak lainnya senilai Rp488.000.000.

Veronica juga memiliki surat berharga senilai Rp 5.258.000.000. Dia juga mempunyai kas dan setara kas Rp 858.560.550 dan harta lainnya Rp494.000.000.

Namun begitu, tanah dan bangunan Veronica Tan ada di wilayah Jakarta Utara dengan total Rp17.040.000.000. Dia melaporkan LHKPN untuk awal menjabat sebagai pejabat negara.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan sudah ada sebanyak 123 pejabat negara Kabinet Merah Putih Presiden RI Prabowo Subianto sudah menyetorkan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Dari 124 ini, 123nya sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang,” ujar Pahala Nainggolan kepada wartawan di KPK, Selasa 21 Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa pejabat negara yang sudah menyetorkan LHKPN paling tinggi hartanya senilai Rp5,4 triliun.

“Nah yang paling tinggi dari yang reguler yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun. Tapi yang baru diangkat itu Rp5,4 triliun,” beber Pahala.

“Rata-rata yang reguler itu sekitar Rp187 miliar. Jadi 65 orang yang pernah masukin LHKPN itu rata-rata Rp187 miliar. Yang khusus relatif lebih tinggi karena rata-rata Rp227 miliar,” sebutnya.

Pahala menjelaskan bahwa 123 pejabat negara yang sudah menyetorkan LHKPN itu dibagi menjadi dua kategori.

Ada golongan reguler yang meliputi pejabat negara yang sudah pernah menyetorkan LHKPN terbarunya sebelum dilantik Prabowo Subianto.

Pahala menuturkan bahwa saat ini pejabat negara Kabinet Merah Putih yang sudah menyetorkan LHKPN sudah tercantum dalam website elhkpn.kpk.go.id. (ayu/dsw).

Bagikan
Artikel Terkait
News

Alasan Prabowo Sambutan Tertutup di Acara Danantara-BUMN karena Negur Direksi

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto memilih untuk menyampaikan sambutannya secara tertutup dalam...

Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia Saat Beri Sambutan di Velodrome Jakarta Timur
News

Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia Saat Beri Sambutan di Velodrome Jakarta Timur

finnews.id – Brando Susanto, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi...

News

Kerukunan Bubuhan Banjar Dukung Penuh IKN, Tegaskan Harapan Besar Warga Kalimantan

finnews.id – Dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin menguat. Kali...

Tim Advokat Public Defender dari Peradi Bersatu resmi melaporkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 26 April 2025. 
News

Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Soal Ijazah Palsu Jokowi

finnews.id – Tim Advokat Public Defender dari Peradi Bersatu resmi melaporkan Roy...