Home News Lantang Bersuara Soal Pagar Laut, Warga Desa Kohod Khawatir Diintimidasi
News

Lantang Bersuara Soal Pagar Laut, Warga Desa Kohod Khawatir Diintimidasi

Bagikan
Sejumlah nelayan bersama personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).
Sejumlah nelayan bersama personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/
Bagikan

finnews.id – Warga Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten merasa tertekan jika terlalu lantang berbicara soal pagar laut. Pasalnya, mereka sering mendapat intimidasi dari oknum aparat desa.

Hal tersebut diungkapkan oleh warga asli Desa Kohod, berinsial E, yang ditemui awak media usai Menteri Agararia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meninjau lahan Sertifikat Hak Milik Guna Bangunan (SGHB) di area pagar laut Alar Jiban, Kohod.

Mulanya E mengatakan, sangat setuju jika pagar laut yang mengganggu aktivitas nelayan itu dibongkar. Terlebih ketika Sertifikat Hak Guna Bangunan (SGHB) dibatalkan oleh Menteri ATR-BPN.

“Senang, senang sekali. Saya terima kasih ke Bapak Menteri (ATR-BPN, Nusron Wahid). Terima kasih ke Bapak Prabowo. Terima kasih. Saya mendukung sekali Pager Laut dicabut,” ujarnya kepada awak media, dikutip Sabtu, 25 Januari 2025.

Wanita yang mengenakan kerudung cokelat itu menegaskan, dirinya ingin membantu pihak terkait untuk menuntaskan polemik pagar laut.

Jika pelaku tertangkap, kata E, pemerintah harus bijak memberikan sanksi sesuai prosedur. Apalagi saat ini mafia tanah memang menjadi suatu permasalahan di Desa Kohod.

“Saya ingin tuntaskan pagar laut. Penjarakan yang terkait. Ya, usut mafia tanah. Karena saya warga sini. Asli warga sini. Tumpah darah saya di sini!” teriaknya.

Saat ditanya alasan mengapa dirinya menentang persoalan pagar laut, E mengungkapkan nasib para nelayan di daerah setempat dan memperjuangkan mata pencahariannya.

“Habis nelayan susah, ribet nyari nafkah. Biasa dapat puluhan ribu, ratusan ribu, sekarang dapatnya kecil. Sedangkan apa-apa mahal bu, dapat uang Rp50.000 nggak mencukupi biaya anak sekolah. Kebutuhan sekarang mahal,” ungkapnya.

Meski begitu, dirinya membantah perkataan Kepala Desa Kohod, Tarsin yang mengatakan sebelum adanya pagar laut, dahulunya area tersebut adalah empang dan tambak.

“Enggak. Emang laut, emang laut. Emang laut dipager. Tadinya emang gak ada (empang atau tambak),” jelasnya.

Selepas menjawab semua pertanyaan awak media, wanita tersebut terlihat khawatir. Ia takut jika dirinya terlalu vokal malah menjadi bomerang dan mendapatkan intimidasi dari aparat desa.

Bagikan
Artikel Terkait
KKP akan tambah 10 kapal baru untuk pengawasan area rawan ilegal fishing.
News

Perkuat Penjagaan di Perairan Rawan Ilegal Fishing, KKP Tambah Kapal Pengawas

finnews.id – Untuk memperkuat penjagaan di daerah rawan penangkapan ikan ilegal (ilegal...

Angka pengangguran
News

Klaim Angka Pengangguran Turun, Ini Penjelasan BPS

finnews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mengumumkan bahwa tingkat pengangguran terbuka...

News

Jadwal Pendaftaran Magang Nasional Gelombang II Dibuka, Cek Syarat dan Caranya

finnews.id – Peserta Magang Nasional sedang mengikuti peluncuran Program Magang Nasional Gelombang...

News

Hingga Awal November, Kemkomdigi Sudah Tutup 2,4 Juta Situs Judi Online

finnews.id – Upaya untuk memberantas judi online (judol) terus dilakukan pemerintah. Hingga...