finnews.id – Pemerintah Prabowo Subianto tidak menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, sistem zonasi tidak dihapus sebab akan dikombinasi dengan sistem lainnya. Menurutnya, masing-masing sistem memiliki kelebihan dan kekurangan.
“Ndak, ndak (dihapus). Tetap kombinasi lah. Kami cari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan dan kekurangan. Ada lah (sistem zonasi),” ujar Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Kamis, 23 Januari 2025.
Namun, keputusan resmi mengenai konsep baru PPDB belum ditentukan. Prasetyo mengatakan keputusan soal PPDB baru akan menunggu Presiden Prabowo Subianto kembali dari lawatan India dan Malaysia.
“Nanti, menunggu Beliau pulang dan ada rapat untuk memastikan,” tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) memberi sinyal jika istilah zonasi kemungkinan tidak akan digunakan lagi dalam sistem PPDB.
Ia mengaku telah merancang konsep baru PPDB, salah satunya meniadakan istilah zonasi.
Terbaru, ia telah melaporkan konsep baru PPDB kepada Presiden Prabowo.
“Masih menunggu nanti. Karena tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tapi beliau memberikan arahan untuk nanti diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara,” kata Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025. (*)