Home News Prabowo Instruksikan BNPB Gercep Tangani Banjir dan Longsor di Pekalongan
News

Prabowo Instruksikan BNPB Gercep Tangani Banjir dan Longsor di Pekalongan

Bagikan
Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah menteri Kabinet Merah Putih saat jumpa pers di di Pangkalan TNI AU, Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis 23 Januari 2025. Foto: Ani/Disway Group
Bagikan

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto bergerak cepat (gercep) menangani bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

“Saya sudah tugaskan langsung Kepala BNPB dan aparatnya untuk bergerak cepat di lokasi,” kata Prabowo dalam jumpa pers di Pangkalan TNI AU, Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis 23 Januari 2025.

Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini menegaskan, dirinya akan terus memantau perkembangan penanganan bencana alam di wilayah Jawa Tengah. Dia juga mengucapkan turut berduka cita atas musibah banjir dan tanah longsor yang melanda Pekalongan, Jawa Tengah.

“Pada kesempatan ini pula saya menyampaikan turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas musibah bencana banjir dan longsor di Pekalongan Jawa Tengah yang mengakibatkan korban jiwa,” kata Prabowo.

Sekadar diketahui, hujan dengan intensitas deras dan durasi yang panjang mengguyur berbagai wilayah di Jawa Tengah sejak Senin 20 Januari 2025 malam hingga Selasa 21 Januari 2025, mengakibatkan bencana alam longsor dan banjir di sejumlah daerah.

Bencana ini mengakibatkan sejumlah orang meninggal dunia. Hingga Rabu 22 Januari 2025, jumlah korban yang sudah ditemukan meninggal dunia sebanyak 21 orang, termasuk balita berusia 5 bulan. Sedangkan lima orang masih dalam pencarian.

(Ani)

Bagikan
Artikel Terkait
Pengangkatan CASN 2024
News

Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat, CPNS Diangkat Paling Lambat Juni

finnews.id – Pemerintah resmi mengubah jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)...

Jadwal dan Besaran THR Pensiunan 2025
News

THR Pensiunan 2025: Jadwal, Besaran, dan Informasi Penting yang Perlu Diketahui

finnews.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan kebijakan baru yang menyentuh...

Aturan Tilang Kendaraan Bermotor Terbaru 2025
News

Aturan Tilang Kendaraan Bermotor Terbaru: STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Bisa Disita

finnews.id – Mulai April 2025, aturan tilang kendaraan bermotor mengalami perubahan signifikan....

Dasco klarifikasi bahwa draf RUU TNI yang beredar di media sosial berbeda dengan versi DPR. Revisi hanya mencakup tiga pasal utama, termasuk usia pensiun
News

RUU TNI Beredar di Medsos Berbeda dengan Versi DPR, Ini Penjelasan Dasco

finnews.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengklarifikasi bahwa draf...