Home News Penyidik KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, Apa yang Ditemukan?
News

Penyidik KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, Apa yang Ditemukan?

Penyidik KPK menggeledah rumah Djan Faridz terkait kasus suap PAW DPR

Bagikan
Penyidik KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, Apa yang Ditemukan?
Tim penyidik KPK meninggalkan rumah kediaman mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz. (Dok Istimewa)
Bagikan

finnews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Djan Faridz, mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), selama lebih dari lima jam.

Tim penyidik bersama aparat kepolisian bersenjata meninggalkan kediaman Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 01.10 WIB, Kamis, 23 Januari 2025.

Tindakan penggeledahan ini diduga terkait dengan pengembangan kasus suap yang melibatkan sejumlah tokoh politik besar.

Penyidik KPK Bawa Koper, Ada Apa di Rumah Djan Faridz?

Usai penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa tiga koper yang kemungkinan berisi barang bukti hasil penyitaan.

Namun, hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti dari hasil penggeledahan tersebut.

Hal ini menambah spekulasi publik mengenai keterlibatan Djan Faridz dalam kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Penyidik KPK sendiri tengah mengusut dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDI Perjuangan, yang terjerat dalam kasus PAW DPR.

Nama Djan Faridz kemungkinant memiliki kaitan erat dengan kasus tersebut, yang juga melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Penyidik KPK tengah menelusuri alur keterlibatan sejumlah tokoh besar ini dalam praktik suap untuk mengatur pergantian anggota DPR.

Keterlibatan Djan Faridz dalam Kasus PAW DPR, Bagaimana Dampaknya?

Kasus ini berfokus pada dugaan suap untuk pengaturan PAW anggota DPR dari Dapil Kalimantan Barat (Kalbar), yang kemungkinan melibatkan Hasto Kristiyanto dan beberapa pejabat KPU, termasuk Wahyu Setiawan.

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan beberapa pihak lain sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain itu, Hasto juga terkena pasal obstruction of justice, terkait dengan dugaan upaya menghalangi penyidikan.

Djan Faridz, yang telah lama menjadi figur berpengaruh dalam politik Indonesia, menjadi sorotan setelah penggeledahan oleh tim penyidik KPK.

Sejumlah pihak menduga, Faridz mungkin memiliki peran dalam transaksi gelap yang melibatkan tokoh PDIP lainnya, seperti Hasto Kristiyanto, yang saat ini sudah menjadi tersangka.

Penyidik KPK Terus Periksa Saksi, Kasus Semakin Kompleks

Selain Djan Faridz, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi kunci dalam kasus ini. Beberapa nama besar yang terperiksa termasuk mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan anggota DPR Fraksi PDIP, Maria Lestari.

Bagikan
Artikel Terkait
Presiden Prabowo perintahkan telur ayam di menu MBG diganti telur puyuh.
News

Upaya Redam Inflasi, Presiden Minta Telur Ayam di Menu MBG Diganti Telur Puyuh

finnews.id – Untuk menjaga stabilitas harga pangan menjelang Natal dan tahun baru...

Gubernur DKI Pramono Anung memastikan harimau kurus di Ragunan kini sudah kembali gemuk.
News

Sempat Viral Gegara Kurus, Pramono Pastikan Harimau di Ragunan Sudah Gemuk Lagi

finnews.id – Harimau kurus di Taman Margasatwa Ragunan (TMR) yang sempat viral...

Pemprov Jabar kucurkan Rp400 miliar untuk UKT mahasiswa ITB.
News

Mantap! Pemprov Jabar Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Lunasi UKT 400 Mahasiswa ITB

finnews.id – Kabar baik bagi para mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) asal...

Pemerintah akan larang pabrik besar suplai menu MBG.
News

Pemerintah Akan Larang Pabrik Besar Suplai Menu MBG, BGN: Akan Libatkan UMKM

finnews.id – Pabrik-pabrik besar akan dilarang untuk terlibat dalam penyediaan bahan baku...