Home News KPK Panggil Advokat PDIP Simon Petrus terkait Kasus Harun Masiku
News

KPK Panggil Advokat PDIP Simon Petrus terkait Kasus Harun Masiku

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 dengan buronan Harun Masiku. Kini lembaga antirasuah itu melakukan pemanggilan terhadap Advokat PDIP, Simon Petrus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, selain Simon, KPK juga memanggil tiga orang lainnya yaitu Kepala Sub Bagian Dokumentasi Persidangan KPU RI, Riyani Indriastuti, Teller PT Ayu Masagung Bayu Hermina, dan pengurus rumah tangga, Nilamsari.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Tessa kepada wartawan di Jakarta, Kamis 23 Januari 2025.

Lebih lanjut, Tessa belum membeberkan soal apa para saksi ini diperiksa.

Sekadar diketahui, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus Harun Masiku. Sebut saja Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kuasa Hukum PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun 2024.

Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku.

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Kemudian, selain kasus dugaan suap, Hasto turut dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, seperti Kominioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan Anggota bawaslu Agustiani Tio Fridellina, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, mantan penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini, Ronald Paul Sinyal dan juga anggota DPR Fraksi PDIP, Maria Lestari.

Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin, 13 Januari 2025, tetapi tidak langsung ditahan.

Dalam pemeriksaan itu, ia didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.

Tim penyidik pada Selasa 7 Januari telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

Bagikan
Artikel Terkait
InternasionalNews

Seorang Wisatawan Wanita Meregang Nyawa karena Diserang Hiu

finnews.id – Serangan hiu adalah peristiwa ketika hiu menggigit atau melukai manusia,...

News

Banjir dan Longsor di Kabupaten Jepara, Sungai Jebol Penduduk Terpaksa Mengungsi

finnews.id – Kabupaten Jepara dikenal luas sebagai daerah pesisir yang kaya akan...

News

Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Ringan, Sedang, Lebat, dan Sangat Lebat Selasa, Hari Ini

finnews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah...

Superflu H3N2
News

Jangan Panik! Menkes Buka Suara Soal ‘Super Flu’ di Bandung: Ini Flu Lama, Bukan COVID Baru

finnews.id – Istilah “Super Flu” belakangan ini mendadak viral dan memicu kekhawatiran...