finnews.id – Polisi menangkap Mira Hayati perempuan yang dijuluki si ratu emas asal Makassar terkait kasus kepemilikan dan pengedaran skincer berbahaya.
Mira Hayati ditahan bersama dengan dua pelaku lainnya, yakni Agus Salim (AS), dan suami Fenny Frans, Mustadir Dg Sila (M Dg S). Ketiganya ditahan setelah 3 bulan lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Lantas siapa Mira Hayati. Mengapa dijuluki ratu emas?
Mira Hayati dikenal sebagai salah satu pengusaha skincare dan selebgram yang viral karena gaya hidupnya yang glamor. Mira kerap memamerkan gaya hidup mewah dan sejumlah emas di akun Instagram miliknya, hingga dia dipanggil sebagai ratu emas.
Mira sebelum mencapai kesuksesan saat ini, dia adalah seorang penyanyi dangdut sejak usia dini. Mira Hayati tumbuh dan besar dari keluarga yang sedehana. Dia merupakan anak ketiga dari lima bersaudara.
Ayah Mira merupakan seorang pemain orgen tunggal. Sehingga tak heran jika Mira yang menggeluti dunia hiburan sejak dini karena mengikuti jejak ayahnya.
Mira sejak kecil kerap tampil di berbagai panggung hingga ia tumbuh dewasa dengan profesi itu.
Namun sejak tahun 2018, dia berhenti di dunia hiburan dan mulai mencoba nasib di sebagai pengusaha kecil-kecilan.
Mira sempat membuka salon dan menjual kosmetik secara keliling. Ia juga pernah menjual bensin eceran untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Semua usaha itu, membuat Mira semakin kuat dalam menghadapi tantangan hidup.
Hingga pada musim pandemic COVID-19, Mira memulai bisnis skincare. Dengan hanya bermodalkan strategi pemasaran online, Mira berhasil mendapatkan banyak konsumen, hingga bisnisnya sebagai salah satu yang paling diperbincangkan.
Produk skincare Mira bernama MH Miracle Whitening Skin. Dia membuat strategi pemasaran yang unik. Yakni dengan cara membagikan gratis kepada konsumen
Hal ini terbukti efektif, bisnis skincare Mira berjalan sukses, penghasilannya bahkan mencapai miliaran rupiah dalam sebulan.
Namun demikian, kata orang, harta itu tidak kekal. Bisnis skincare Mira tuai kontroversi. Produknya dilaporkan mengandung merkuri, sehingga masuk daftar produk berbahaya oleh pihak berwenang.
Meski begitu, Mira tetap membela keabsahan produknya sambil menunggu hasil penyelidikan. Kini Polda Sulawesi Selatan telah menangkap Mira Hayati usai jadi tersangka.
Namun, penahanannya ditunda lantaran Mira tengah sakit dan dirawat di rumah sakit.
Mira Hayati dibantarkan ke RS Permata Hati karena sedang hamil dan mengeluh sakit. Sementara Agus mengeluh sesak napas dan nyeri dada.
Dalam kasus ini, Mira diduga melanggar pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan Kesehatan. (*)