Home News Prabowo Akan Tindak Tegas Perusahaan Nakal yang Langgar Aturan Tanah dan Hutan
News

Prabowo Akan Tindak Tegas Perusahaan Nakal yang Langgar Aturan Tanah dan Hutan

Bagikan
Presiden Prabowo Subianto menegaskan tak akan segan menindak pengusaha yang melanggar aturan terutama di bidang pertanahan dan hutan.
Bagikan

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tak akan segan menindak pengusaha yang melanggar aturan terutama di bidang pertanahan dan hutan. Bahkan, Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk berani menindak tegas perusahaan yang melanggar.

“Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kapolri, dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan,” kata Prabowo dalam pidatonya dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2025.

Mantan Menteri Pertahanan (Mentan) ini meminta agar para penegak hukum tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun. Dia menegaskan, pemerintah akan mencabut izin perusahaan yang tak kunjung mematuhi kewajibannya, padahal sudah diberi kesempatan berulang kali.

“Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan, ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan tersebut hutan lindung dan sebagainya,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2025. Sidang kabinet yang digelar setelah masuk 100 hari masa kepemimpinan Prabowo-Gibran diikuti seluruh jajarannya.

“Hari ini saya mengundang seluruh kabinet untuk kita melaksanakan sidang paripurna. Tentunya ini adalah pertemuan kita sesudah kita sudah resmi tiga bulan menjabat setelah saya dilantik tanggal 20 Oktober yang lalu kemudian saudara-saudara dilantik keesokan harinya tanggal 21. Kemudian para wakil menteri sorenya. Jadi kita resmi menjabat menjalankan mandat dari rakyat tiga bulan,” tutur Prabowo.

(Ani)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Kemensos Salurkan Bantuan ke Kabupaten Nagekeo NTT

finnews.id – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan logistik darurat bagi korban banjir...

News

DPR Diminta Bahas RUU Perampasan Aset Libatkan Masyarakat Sipil

finnews.id – Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat...

News

Kedutaan Besar Thailand di Jakarta Buka Lowongan Sopir, Gaji Rp8,9 Juta per Bulan, Minat?

finnews.id – Kabar gembira datang bagi pencari kerja di Jakarta dan sekitarnya....

News

Sempat Kosong, Stok BBM Shell Sudah Tersedia di Sejumlah SPBU

finnews.id – Sempat kosong, Shell Indonesia mengumumkan stok bahan bakar minyak (BBM)...