“Hingga saat ini, masih banyak warga yang belum diberitahu mengenai izin tersebut. Kami menolak seluruh aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan kebutuhan kami dan berpotensi merusak ekosistem kelautan dan perikanan yang ada di gugusan Pulau Pari,” kata Sulaiman.
Aksi penolakan ini mencerminkan keprihatinan warga yang merasa bahwa proyek pembangunan pariwisata dapat menggusur hak mereka atas ruang hidup yang telah mereka kelola dengan baik selama ini.
Atas keresahan nelayan, pihaknya berharap agar pemerintah dan pihak swasta lebih memperhatikan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat lokal sebelum melanjutkan proyek pembangunan di wilayah tersebut.
(Cah)