Home Lifestyle Cara Mengurus STNK Hilang dan Biaya yang Diperlukan
Lifestyle

Cara Mengurus STNK Hilang dan Biaya yang Diperlukan

Bagikan
cara mengurus stnk
Cara Mengurus STNK Hilang dan Biaya yang Diperlukan
Bagikan

finnews.id – Bagi pengendara motor yang mengalami STNK hilang, berikut ini akan membagikan cara mengurus STNK hilang dan biayanya.

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah dokumen penting yang membuktikan legalitas kepemilikan kendaraan bermotor. Jika STNK hilang, tentu saja ini bukan masalah sepele karena bisa menimbulkan kebingungan, terutama bagi pengendara kendaraan bermotor.

Jangan khawatir, ada langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengurus STNK yang hilang. Artikel ini akan membahas cara mengurus STNK hilang dan estimasi biaya yang diperlukan. Untuk mengurus STNK yang hilang, Anda perlu memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan oleh pihak SAMSAT. Berikut adalah persyaratannya:

Kartu Identitas: KTP asli dan fotokopi.
BPKB: Buku Pemilik Kendaraan Bermotor asli dan fotokopi.
Surat Keterangan Kehilangan: Dikeluarkan oleh pihak kepolisian atau bisa digantikan dengan bukti iklan kehilangan yang dipasang di media.
Surat Rekomendasi dari Satlantas: Rekomendasi dari Satuan Lalu Lintas.
Surat Pernyataan: Surat pernyataan yang ditandatangani dan dibubuhi materai.
Surat Kuasa (jika diwakilkan): Jika Anda mengurus STNK lewat orang lain, Anda perlu menyertakan surat kuasa yang sah.


Jika Anda memenuhi semua persyaratan ini, Anda bisa melanjutkan proses pengurusan STNK yang hilang.

Langkah-langkah Mengurus STNK Hilang
Mengurus STNK yang hilang sebenarnya tidak terlalu rumit jika Anda mengikuti langkah-langkah yang benar. Berikut adalah proses yang perlu Anda lakukan:

  1. Kunjungi Kantor SAMSAT
    Langkah pertama adalah mendatangi kantor SAMSAT terdekat sesuai dengan lokasi registrasi kendaraan Anda. Perlu diingat, layanan SAMSAT keliling tidak bisa digunakan untuk mengurus STNK hilang, Anda harus ke kantor pusat atau induk.
  2. Lakukan Cek Fisik Kendaraan
    Setelah tiba di SAMSAT, langkah selanjutnya adalah melakukan cek fisik kendaraan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan yang Anda miliki sesuai dengan data yang terdaftar. Cek fisik ini gratis, dan akan dilakukan oleh petugas di SAMSAT.
  3. Isi Formulir Pengajuan
    Setelah cek fisik selesai, Anda akan diberikan formulir untuk diisi. Pastikan Anda mengisi formulir dengan informasi yang benar dan sesuai.
  4. Serahkan Semua Dokumen Persyaratan
    Setelah formulir diisi, serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, BPKB, surat keterangan kehilangan, dan dokumen lainnya yang telah disebutkan sebelumnya.
  5. Cek Blokir dan Pajak Kendaraan
    Pastikan kendaraan Anda tidak memiliki tunggakan pajak dan tidak diblokir oleh pihak berwenang. Jika ada tunggakan, pastikan untuk melunasinya terlebih dahulu.
  6. Pembuatan STNK Baru
    Setelah semua tahapan selesai, Anda akan menuju ke loket Bea Balik Nama II untuk proses pembuatan STNK baru. Petugas akan memverifikasi data Anda dan memproses pembuatan STNK baru.
  7. Pembayaran Administrasi
    Lakukan pembayaran administrasi di loket pembayaran. Pastikan semua biaya sudah dibayar, termasuk pajak kendaraan jika ada tunggakan.
  8. Ambil STNK Baru
    Setelah pembayaran selesai, Anda bisa mengambil STNK baru. Pastikan untuk mengecek semua data yang tertera pada STNK agar tidak ada kesalahan.

Biaya Mengurus STNK Hilang
Mengurus STNK hilang tentu memerlukan biaya. Berikut adalah rincian biaya berdasarkan peraturan yang berlaku:

Kendaraan Roda 2 atau 3: Rp100.000 untuk penerbitan STNK baru.
Kendaraan Roda 4 atau lebih: Rp200.000 untuk penerbitan STNK baru.
Biaya Pengesahan:
Kendaraan Roda 2 atau 3: Rp25.000.
Kendaraan Roda 4 atau lebih: Rp30.000.
Selain biaya-biaya di atas, Anda mungkin juga akan dikenakan biaya tambahan seperti biaya notaris atau biaya administrasi di SAMSAT, tergantung pada kebijakan setempat.

Bagikan
Written by
Ari Nur Cahyo

Penulis di FIN Corp sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.

Artikel Terkait
LifestyleMegapolitanNews

Strategi ‘Kaya Tambah Kaya’, Irwan Hidayat Beli Sido Muncul

Finnews.id – BISNIS Direktur Utama (Dirut) PT Sido Muncul Tbk (SIDO), Irwan...

Lifestyle

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Baru! Teater Hidup lagi di Sekolah

Finnews.id – LIFESTYLE  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat gebrakan baru....

Lifestyle

Pesan Mendalam Kirab Budaya Mahkota Binokasih yang Digarap Gubernur Dedi Mulyadi

Finnews.id – LIFESTYLE  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru saja selesai melakukan...

Indonesia salah satu negara anggota ASEAN serta didominasi oleh umat muslim, nyatanya cukup banyak penduduk yang mengonsumsi daging babi.
Lifestyle

Indonesia Member ASEAN, Terbanyak Konsumsi Daging Babi ?

Finnews.id – LIFESTYLE Mengonsumsi daging memiliki khasiat sebagai protein hewani yang bermanfaat...