Home Lifestyle Cara Mengurus STNK Hilang dan Biaya yang Diperlukan
Lifestyle

Cara Mengurus STNK Hilang dan Biaya yang Diperlukan

Bagikan
cara mengurus stnk
Cara Mengurus STNK Hilang dan Biaya yang Diperlukan
Bagikan

finnews.id – Bagi pengendara motor yang mengalami STNK hilang, berikut ini akan membagikan cara mengurus STNK hilang dan biayanya.

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah dokumen penting yang membuktikan legalitas kepemilikan kendaraan bermotor. Jika STNK hilang, tentu saja ini bukan masalah sepele karena bisa menimbulkan kebingungan, terutama bagi pengendara kendaraan bermotor.

Jangan khawatir, ada langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengurus STNK yang hilang. Artikel ini akan membahas cara mengurus STNK hilang dan estimasi biaya yang diperlukan. Untuk mengurus STNK yang hilang, Anda perlu memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan oleh pihak SAMSAT. Berikut adalah persyaratannya:

Kartu Identitas: KTP asli dan fotokopi.
BPKB: Buku Pemilik Kendaraan Bermotor asli dan fotokopi.
Surat Keterangan Kehilangan: Dikeluarkan oleh pihak kepolisian atau bisa digantikan dengan bukti iklan kehilangan yang dipasang di media.
Surat Rekomendasi dari Satlantas: Rekomendasi dari Satuan Lalu Lintas.
Surat Pernyataan: Surat pernyataan yang ditandatangani dan dibubuhi materai.
Surat Kuasa (jika diwakilkan): Jika Anda mengurus STNK lewat orang lain, Anda perlu menyertakan surat kuasa yang sah.


Jika Anda memenuhi semua persyaratan ini, Anda bisa melanjutkan proses pengurusan STNK yang hilang.

Langkah-langkah Mengurus STNK Hilang
Mengurus STNK yang hilang sebenarnya tidak terlalu rumit jika Anda mengikuti langkah-langkah yang benar. Berikut adalah proses yang perlu Anda lakukan:

  1. Kunjungi Kantor SAMSAT
    Langkah pertama adalah mendatangi kantor SAMSAT terdekat sesuai dengan lokasi registrasi kendaraan Anda. Perlu diingat, layanan SAMSAT keliling tidak bisa digunakan untuk mengurus STNK hilang, Anda harus ke kantor pusat atau induk.
  2. Lakukan Cek Fisik Kendaraan
    Setelah tiba di SAMSAT, langkah selanjutnya adalah melakukan cek fisik kendaraan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan yang Anda miliki sesuai dengan data yang terdaftar. Cek fisik ini gratis, dan akan dilakukan oleh petugas di SAMSAT.
  3. Isi Formulir Pengajuan
    Setelah cek fisik selesai, Anda akan diberikan formulir untuk diisi. Pastikan Anda mengisi formulir dengan informasi yang benar dan sesuai.
  4. Serahkan Semua Dokumen Persyaratan
    Setelah formulir diisi, serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, BPKB, surat keterangan kehilangan, dan dokumen lainnya yang telah disebutkan sebelumnya.
  5. Cek Blokir dan Pajak Kendaraan
    Pastikan kendaraan Anda tidak memiliki tunggakan pajak dan tidak diblokir oleh pihak berwenang. Jika ada tunggakan, pastikan untuk melunasinya terlebih dahulu.
  6. Pembuatan STNK Baru
    Setelah semua tahapan selesai, Anda akan menuju ke loket Bea Balik Nama II untuk proses pembuatan STNK baru. Petugas akan memverifikasi data Anda dan memproses pembuatan STNK baru.
  7. Pembayaran Administrasi
    Lakukan pembayaran administrasi di loket pembayaran. Pastikan semua biaya sudah dibayar, termasuk pajak kendaraan jika ada tunggakan.
  8. Ambil STNK Baru
    Setelah pembayaran selesai, Anda bisa mengambil STNK baru. Pastikan untuk mengecek semua data yang tertera pada STNK agar tidak ada kesalahan.

Biaya Mengurus STNK Hilang
Mengurus STNK hilang tentu memerlukan biaya. Berikut adalah rincian biaya berdasarkan peraturan yang berlaku:

Kendaraan Roda 2 atau 3: Rp100.000 untuk penerbitan STNK baru.
Kendaraan Roda 4 atau lebih: Rp200.000 untuk penerbitan STNK baru.
Biaya Pengesahan:
Kendaraan Roda 2 atau 3: Rp25.000.
Kendaraan Roda 4 atau lebih: Rp30.000.
Selain biaya-biaya di atas, Anda mungkin juga akan dikenakan biaya tambahan seperti biaya notaris atau biaya administrasi di SAMSAT, tergantung pada kebijakan setempat.

Bagikan
Artikel Terkait
Lifestyle

10 Ide Jualan Makanan Paling Laris 2026: Modal Kecil, Untung Besar, dan Cepat Balik Modal

finnews.id – Memulai bisnis kuliner menjadi pilihan strategis bagi banyak orang yang...

Lifestyle

Solusi Nyeri dan Memar, PT Tunggal Idaman Abdi Rilis Thrombovoren Emulgel

finnews.id – Tren gaya hidup aktif kini tengah menjamur di Indonesia. Semakin...

Tanaman Hias Lidah Mertua (rri)
Lifestyle

Jenis Tanaman Hias Multi Fungsi Terbaik untuk Kesehatan dan Dekorasi Rumah

finnews.id – Di tengah gaya hidup modern yang membuat kita lebih sering berada...

The Palace Jeweler gelar Semarak Pengundian Nasional 2026! Borong perhiasan emas & berlian, menangkan motor Yamaha dan hadiah mewah lainnya di 83 gerai.
Lifestyle

Banjir Hadiah! Semarak Pengundian Nasional The Palace 2026 Dimulai, Saatnya Borong Berlian dan Bawa Pulang Motor

finnews.id – Pernahkah Anda membayangkan belanja perhiasan mewah tapi malah pulang membawa...