Home Tekno Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) Online dengan Aplikasi JMO
Tekno

Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) Online dengan Aplikasi JMO

Bagikan
Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Aplikasi JMO
Bagikan

finnews.id – BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di Indonesia. Salah satu layanan yang penting adalah pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Kini, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Berikut adalah panduan lengkapnya.

Menggunakan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

    Aplikasi JMO adalah cara paling praktis untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda. Berikut langkah-langkahnya:

    • Unduh Aplikasi JMO: Aplikasi JMO tersedia di Google Play Store dan App Store.
    • Login atau Registrasi: Jika belum memiliki akun, daftar menggunakan data pribadi seperti nomor KPJ, NIK, nama lengkap, dan email aktif.
    • Pilih Menu “Jaminan Hari Tua”: Setelah masuk, klik menu ini untuk melihat saldo JHT Anda.
    • Lihat Rincian Saldo: Saldo Anda akan ditampilkan dengan rinci, termasuk total saldo dan rincian kontribusi dari perusahaan dan pribadi.

    Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

      Jika Anda tidak menggunakan aplikasi JMO, Anda dapat mengecek saldo melalui situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan:

      • Kunjungi Situs Resmi: Buka www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
      • Login ke Akun Anda: Masukkan nomor KPJ, NIK, dan kata sandi Anda.
      • Akses Menu Saldo JHT: Setelah masuk, Anda dapat melihat saldo JHT secara rinci.

      Melalui SMS

        BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan pengecekan saldo melalui SMS. Berikut caranya:

        • Kirim SMS ke 2757 dengan format: SALDO (spasi) Nomor KPJ.
        • Anda akan menerima balasan berisi informasi saldo JHT Anda.

        Melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

          Cara tradisional lainnya adalah dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Bawa dokumen pendukung seperti KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk proses verifikasi.

          Menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan

            Anda juga bisa menghubungi layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. Informasikan data Anda untuk mendapatkan informasi saldo JHT.

            Tips Mengelola Saldo BPJS Ketenagakerjaan

            • Pantau Secara Berkala: Selalu cek saldo Anda untuk memastikan kontribusi dari perusahaan masuk dengan benar.
            • Perbarui Data Pribadi: Pastikan data seperti nomor telepon dan email Anda selalu terbarui untuk kemudahan akses layanan.
            • Pahami Hak dan Manfaat: Ketahui manfaat JHT agar Anda bisa merencanakan penggunaan dana secara optimal.

            Dengan kemajuan teknologi, cek saldo BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah dan praktis. Aplikasi JMO menjadi solusi utama dengan fitur yang lengkap dan mudah digunakan. Pastikan Anda memanfaatkan layanan ini untuk memantau saldo JHT Anda kapan saja dan di mana saja.

            Jangan lupa untuk mengelola saldo Anda dengan bijak agar manfaatnya bisa dirasakan maksimal di masa depan.

            Bagikan
            Artikel Terkait
            Vivo S50 dan vivo S50 Pro Mini.
            Tekno

            Layak Ditunggu, Vivo S50 dan S50 Pro Mini Akan Rilis 15 Desember 2025

            finnews.id – Produsen smart phone asal China, Vivo, mengumumkan jadwal rilis ponsel...

            Tekno

            Teknologi SiLK Tawarkan Cara Baru Atasi Mata Minus Tanpa Buka Flap

            finnews.id – Generasi baru teknologi koreksi mata hadir melalui Smooth Incision Lenticule...

            Samsung Galaxy Z Fold7
            Tekno

            Intip Spesifikasi Kamera Samsung Galaxy Z Fold7, Setajam Kamera Profesional

            finnews.id – Perkembangan teknologi smartphone kini melaju semakin cepat. Ponsel pintar bukan...

            Tekno

            3 Rekomendasi Mesin Kopi untuk Pecinta Latte Sejati kaya Kamu

            finnews.id – Bagi pecinta kopi, terutama penggemar latte, mesin kopi yang tepat...