Home News Tegas, Donald Trump Larang LGBT di AS: Hanya Ada Dua Kelamin, Pria dan Wanita!
News

Tegas, Donald Trump Larang LGBT di AS: Hanya Ada Dua Kelamin, Pria dan Wanita!

Bagikan
Bendera pelangi LGBT. (Istimewa)
Bagikan

finnews.id – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump melarang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di negara tersebut.

Trump mengatakan, akan segera mengeluarkan kebijakan terkait larangan tersebut.

Trump mengatakan hal tersebut dalam pidatonya usai resmi dilantik sebagai Presiden AS pada Senin 20 Januari 2025 waktu setempat di Capitol Rotunda, Washington DC.

Presiden AS yang ke-47 ini mengatakan, Pemerintah hanya akan mengakui dua jenis kelamin – pria dan wanita – yang tidak dapat diubah.

“Minggu ini, saya juga akan mengakhiri kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan gender secara sosial ke dalam setiap aspek kehidupan publik dan pribadi,” kata Trump dalam pidato pelantikannya.

“Kita akan membangun masyarakat yang tidak memandang warna kulit dan berdasarkan prestasi. … Mulai hari ini, kebijakan resmi pemerintah Amerika Serikat adalah hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan,” kata Trump.

Pemerintahan Trump berencana mengakhiri program diskriminatif termasuk hibah keadilan lingkungan dan inisiatif pelatihan keberagaman.

Sementara itu, para pendukung dan kelompok hak sipil dan hak asasi manusia segera berjanji untuk melindungi kaum minoritas dan menentang agenda Trump.

“Kami menolak untuk mundur atau diintimidasi. Kami tidak akan ke mana-mana, dan kami akan melawan ketentuan-ketentuan yang merugikan ini dengan segala yang kami miliki,” kata Kelley Robinson, presiden Human Rights Campaign, kelompok advokasi hak-hak LGBTQ+ terbesar di Amerika Serikat seperti dilansir dari Reuters.

Para pendukung hak asasi manusia mengatakan bahwa setiap pembatalan DEI dan hak transgender yang diterapkan Trump akan menjadi pukulan bagi upaya keras untuk mengamankan kebijakan yang adil dan merusak kemajuan.

“Kami akan melanjutkan upaya tanpa henti untuk melindungi hak-hak imigran, memerangi penekanan pemilih, dan menghadapi kebencian dan diskriminasi dalam segala bentuknya,” kata Asian Americans Advancing Justice dalam sebuah pernyataan.

Donald Trump telah dilantik setelah memenangkan Pemilihan Presiden AS yang dilakukan pada 5 November 2024 untuk menentukan Presiden ke-47 dan Wakil Presiden ke-50.

Bagikan
Artikel Terkait
LifestyleNews

Pemkab Lembata, NTT Intensifkan Fogging Cegah DBD

finnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengintensifkan pencegahan...

Perpanjangan Operasi SAR
News

3 Korban Longsor Cilacap Masih Hilang, Basarnas Perpanjang Pencarian

innews.id – Memasuki Hari ke-8, Basarnas Cilacap resmi memperpanjang operasi SAR selama...

News

Kalender 2026: Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Tanggal Merah Berdasarkan SKB Tiga Menteri

finnews.id – Memasuki tahun baru, Kalender 2026 menjadi panduan penting bagi masyarakat untuk...

Gunung Semeru Erupsi
News

Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Setinggi 7 Km dari Puncak

finnews.id – Gunung Semeru erupsi, fenomenanya mengejutkan warga Jawa Timur. Banyak orang...