Home News Surat Edaran Bersama 3 Menteri, Siswa Tetap Belajar Selama Ramadhan 2025
News

Surat Edaran Bersama 3 Menteri, Siswa Tetap Belajar Selama Ramadhan 2025

Bagikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025). ANTARA/Sean Filo
Bagikan

Pemerintah daerah diminta menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan untuk menjadi pedoman oleh sekolah. Menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadhan.

Bagi Kakanwil Kemenag diminta untuk menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan untuk dipedomani madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Kemudian menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadhan.

Adapun bagi orang tua diimbau untuk membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah serta memantaunya saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.

SE bersama ini ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Bagikan
Artikel Terkait
Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
News

Target Juni 2026, Pemerintah Siap Terbitkan Panda Bond untuk Perkuat APBN

Opsi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Menteri Keuangan Indonesia dengan Menteri Keuangan...

News

Aturan Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta 2026: Simak dengan Teliti Penjelasan Lengkapnya!

Kebijakan bebas pajak kendaraan listrik di Jakarta menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah...

News

Pabrik Baja Krakatau Osaka Steel Tutup, 170 Pekerja Terdampak

Penutupan PT Krakatau Osaka Steel bukan hanya soal bisnis, tetapi juga menjadi...

News

MELEDAK! Subsidi Energi Tembus Rp118,7 Triliun di Awal 2026, Melonjak 266 Persen

finnews.id – Angka subsidi dan kompensasi energi Indonesia benar-benar “meledak” di awal 2026....