finnews.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, kementeriannya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan rencana libur sebulan saat puasa Ramadan. Dia mengatakan, Surat Edaran (SE) tiga menteri akan diterbitkan pekan ini.
SE Nomor 2 Tahun 2025 ini menjelaskan libur anak sekolah selama bulan Ramadan tidak sebulan penuh seperti yang diwacanakan sebelumnya. Namun, kata dia, kebijakan libur dan pembelajaran Ramadan ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Jadi ini sebenarnya kebijakan yang hampir sama dengan tahun sebelumnya, di mana memang kami melihat banyak sekali aspirasi dari orang tua agar Ramadan tidak penuh libur. Tapi tetap ada pembelajaran,” kata Mu’ti ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
Begitu pula ketika pembelajaran dilakukan di rumah, kata dia, sekolah akan memberikan tugas terstruktur agar anak tetap berjalan.
“Kegiatan di rumah pun ketika mereka sedang tidak belajar di sekolah, juga tetap diberikan tugas-tugas terstruktur oleh guru. Sehingga mereka tetap belajar di rumah,” tambahnya.
Mu’ti menegaskan, pentingnya pembelajaran di sekolah demi mencegah learning loss pada anak.
“(Pemberian tugas) terserah masing-masing guru, yang jelas itu bukan libur, tapi pembelajaran terstruktur yang diselenggarakan di rumah,” katanya.
“Karena memang kita kan setelah Covid itu mengalami learning loss yang cukup serius ya, sehingga kita ingin agar ada recovery, bagaimana agar peningkatan kualitas pembelajaran dapat dipertahankan, kemudian juga bagaimana murid-murid kita tetap bisa belajar dengan baik walaupun di bulan suci Ramadan,” tuturnya.
Dia mengatakan, nantinya akan ada pembelajaran di rumah jelang hingga awal Ramadan.
“Beberapa hari menjelang Ramadan sampai beberapa hari awal Ramadan, itu pembelajaran diselenggarakan di rumah,” kata Mu’ti.
Kemudian beberapa hari jelang hingga selesai libur Idul Fitri, pembelajaran juga diselenggarakan di rumah. “Selebihnya pembelajaran dilaksanakan di sekolah,” tandasnya.
Berikut jadwal pembelajaran di rumah pada Ramadan 2025:
- 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025: Pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
- 6-25 Maret 2025: Pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan.
- 28 Maret 2025: Cuti bersama Nyepi
- 29 Maret 2025: Libur Nyepi
- 31 Maret 2025: Libur Idul Fitri
- 1 April 2025: Libur Idul Fitri
- 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
- 5 April 2025: Libur akhir pekan
- 6 April 2025: Libur akhir pekan
- 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
(Ann)