“Bahwa kemudian tersangka KS menerima pemberian ‘uang investasi’ atau ijon melalui orang-orang kepercayaannya sekurang kurangnya sebesar Rp5.575.000.000,00,” jelas Asep
“Sedangkan tersangka EPJ menerima ‘uang fee’ secara langsung dan melalui bawahannya di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo sekurang-kurangnya sebesar Rp811.362.200,00,” kata Asep.
Asep menjelaskan, tim penyidik tengah melengkapi alat bukti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menelusuri aset terhadap aset. Pada Pilkada 2024, Karna Suswandi kembali mencalonkan diri sebagai bupati. Ia berpasangan dengan Khoirani. Mereka kalah dengan pasangan Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah.
(Ayu)