Home News Dugaan Pungli Makanan Gizi Gratis di SD Ciledug, Istana Buka Suara
News

Dugaan Pungli Makanan Gizi Gratis di SD Ciledug, Istana Buka Suara

Bagikan
Makan gizi gratis (MBG). (FOTO ANTARA)
Bagikan

finnews.id – Viral di media social terjadi dugaan pungutan liar di salah satu SD di Ciledug, Tangerang, terkait program makan bergizi gratis (MBG).

Narasi yang beredar bahwa orang tua siswa diminta membayar Rp10 ribu untuk membeli tempat makan, sendok, dan garpu.

Salah satunya diunggahan melalui akun X @bacottetangga_ yang menyebut uang tersebut dikumpulkan paling lambat 15 Januari 2025.

Program MBG dijadwalkan diterima siswa sekali per bulan dengan wadah makan berwarna khusus sesuai jenjang kelas.

Menanggapi itu, Juru Bicara Kantor Kepresidenan, Philips Vermonte mengatakan bahwa program ini sepenuhnya dikelola oleh Badan Gizi Nasional (MBG) dengan sistem dan prosedur yang ketat.

“Saya nggak bisa mengomentari apa yang ada di media sosial sementara ini, karena yang jelas kami fokus apa yang dijalankan oleh pemerintah, apa yang jalankan oleh Badan Gizi Nasional. Kami memiliki sistem dan prosedur yang jelas,” ujarnya, Selasa 21 Januari 2025.

Ia menekankan masyarakat perlu meningkatkan kesadaran terhadap informasi yang beredar di luar jalur resmi.

“Dulu pernah muncul ada janji-janji dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, itu masyarakat diharapkan juga muncul awareness-nya bahwa program ini hanya dikelola oleh Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai bukti berupa tangkapan layar terkait dugaan pungli yang beredar di media sosial, Philips menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah fokus menjalankan program yang sudah direncanakan.

Menurutnya, mengelola program sebesar ini membutuhkan perhatian dan energi penuh dari seluruh pihak yang terlibat.

“Hal-hal yang terkait dengan media sosial mudah-mudahan masyarakat menjadi semakin dewasa untuk melihat berita dan informasi,” katanya.

Philips juga mengingatkan bahwa semua informasi resmi terkait dapur gizi dan pelaksanaan program MBG hanya dapat diakses melalui saluran resmi BGN.

Ia meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan program ini demi keuntungan pribadi. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Kejagung sita mobil, motor, kapal laut hingga sepeda mewah terkait kasus suap vonis lepas ekspor CPO yang melibatkan Ariyanto Bakri
News

Kejagung Sita Mobil Mewah, Kapal & Harley di Kasus Suap Vonis Lepas CPO

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dan...

Tiga orang ditetapkan tersangka kasus gangguan penyidikan Kejagung, gunakan media & dana ratusan juta untuk sebar opini negatif.
News

3 Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Gula dan Timah, Media Digunakan Sebar Opini Negatif

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus...

Tersangka kasus korupsi diduga gunakan media, demo, dan seminar untuk ganggu penyidikan dan bentuk opini negatif terhadap Kejagung
News

Modus Licik Tersangka Ganggu Penyidikan Korupsi Timah dan Gula, hingga Libatkan Media

finnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap modus operandi yang digunakan tiga tersangka...

Direktur Pemberitaan Jak TV jadi tersangka kasus perintangan penyidikan korupsi CPO dan impor gula. Kejagung telusuri dugaan peran media
News

Direktur Pemberitaan Jak TV Terseret Skandal Korupsi, Kejagung Tetapkan Tersangka

finnews.id – Dunia media massa kembali disorot menyusul langkah Kejaksaan Agung (Kejagung)...