Home News Menteri ART Nusron Wahid Bantah Sertifikat Pagar Laut Milik PT Kapuk Niaga Indah
News

Menteri ART Nusron Wahid Bantah Sertifikat Pagar Laut Milik PT Kapuk Niaga Indah

Bagikan
Bambu Bekas Pagar Laut Misterius di Tanjung Pasir Dibuang ke Mana?. dok: Candra Pratama
Bagikan

“Jadi kalau ini prosedur, kami sampaikan apa adanya,” kata Nusron.

Nusron juga menegaskan bahwa klarifikasi yang diberikan oleh pihaknya bertujuan untuk menghindari adanya kesalahpahaman dan agar informasi yang diterima oleh masyarakat bisa lebih jelas.

Dengan penjelasan ini, dia berharap tidak ada lagi spekulasi yang beredar mengenai status hukum tanah dan sertifikat SHGB yang diterbitkan terkait hal tersebut.

“Supaya tidak simpang siur, supaya jelas,” kata Nusron.

Sebelumnya, Menteri ATR membenarkan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dia menyampaikan bahwa jumlah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) itu mencapai 263 bidang atas nama beberapa perusahaan hingga perorangan.

Nuson menyebutkan Sertifikat HGB atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang.

Kemudian, Nusron juga menyebutkan terdapat Surat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang. (ant)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas dalam Kecelakaan di Tol Makassar, Ini Dugaan Penyebabnya

finnews.id – Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas dalam Kecelakaan di Tol Makassar,...

News

Sikap Tegas LPDP soal Kasus Alumnus Tak Penuhi KKBN

finnews.id – LPDP Bakal Panggil Suami Alumnus yang Pamer Paspor Inggris Sang...

News

Ramadhan 2026, Cabai Pasar Induk Kramat Jati Turun Drastis

finnews.id – Ramadhan 2026: Cabai Jawa Barat Guyur Pasar Induk Kramat Jati,...

News

Mudik Lebaran 2026: Catat Pembagian Pelabuhan di Banten dan Jadwal Rekayasa Lalin Terbaru!

“Rekayasa arus dan pembatasan ini adalah langkah preventif agar mudik tahun ini...