Home News Gencatan Senjata Dimulai, Hamas Bebaskan 3 Sandera Israel
News

Gencatan Senjata Dimulai, Hamas Bebaskan 3 Sandera Israel

Bagikan
Hamas Sebut Pembebasan Tahanan Palestina Sebagai Kemenangan Bersejarah
Tentara Hamas
Bagikan

finnews.id – Kelompok perlawanan Palestina, Hamas telah serahkan sedikitnya 3 tawanan Israel yang ditahan sejak Oktober 2023 lalu.

Penyerahan sandera sebagai implementasi dari kesepakatan gencatan senjata denhan Israel yang dimulai pada Minggu 19 Januari 2025.

Hamas menyerahkan 3 tawanan itu kepada Palang Merah pada Minggu kemarin di Alun-Alun Saraya, Gaza City tengah, pada Minggu waktu setempat.

Ratusan personel militer Hamas yang disebut Al-Qassam berkumpul di Gaza City tengah ketika proses penyerahan sandera berlangsung.

Militer Israel selanjutnya memastikan bahwa mereka telah menerima pemberitahuan dari Komite Internasional Palang Merah (ICRC) bahwa ketiga sandera, atas nama Romi Genen, Emily Damari, dan Doron Steinbrecher, telah diterima dari Hamas.

Pihak Zionis kemudian menyatakan bahwa ketiga sandera wanita tersebut sudah mereka terima dari Palang Merah.

Menurut harian Yedioth Ahronoth, ketiga sandera dibebaskan dalam keadaan sehat.

Kesepakatan gencatan senjata Gaza mulai berlaku pada Minggu pukul 11:15 pagi waktu setempat setelah implementasinya sempat tertunda hampir tiga jam karena Israel menuduh Hamas menunda-nunda merilis nama sandera yang akan dibebaskan.

Gencatan senjata sebelumnya direncanakan mulai berlaku pukul 08:30 pagi.

Serangan Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan hampir 47.000 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, serta melukai 110.700 lainnya.

Agresi tersebut menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang serta mengakibatkan kehancuran luas dan krisis kemanusiaan yang merenggut nyawa ribuan lansia dan anak-anak.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap petinggi otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan bekas petinggi otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Rezim Zionis pun saat ini menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan genosida yang dilancarkannya dalam serangan ke Jalur Gaza. (Anadolu).

Bagikan
Artikel Terkait
Tolak usulan Soeharto jadi Pahlawan Nasional
News

Hasil Survei: Ternyata 84,25 Masyarakat Indonesia Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

finnews.id – Sebuah survei terbaru yang dilakukan oleh Intelligence and National Security...

Mahasiswa Polindra Hilang Rafting Cimanuk
News

Tragedi Cimanuk: Kronologi Perahu Rafting Polindra Terbalik, Dua Mahasiswa Masih dalam Pencarian Intensif

Finnews.id – Tragedi tenggelamnya perahu rafting yang ditumpangi mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu...

Bukti Kepemimpinan di Sektor Infrastruktur Logistik Nasional
News

Bukti Kepemimpinan di Sektor Infrastruktur Logistik Nasional, Jasa Marga Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Logistic Awards 2025

finnews.id – Jakarta (09/11), PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima penghargaan...

Harta Kekayaan Sugiri Sancoko LHKPN
News

Segini Harta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Tanah di Mana-Mana Tanpa Utang

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko,...