Home News 2 Kali Mangkir, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Bakal Dijemput Paksa KPK?
News

2 Kali Mangkir, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Bakal Dijemput Paksa KPK?

Bagikan
Wali Kota Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
Bagikan

Tessa mengatakan bahwa Mba Ita dan Alwin Basri tak penuhi panggilan KPK hari ini. Keduanya kompak minta penjadwalan ulang pemeriksaannya.

“Mangkir, tidak hadir,” ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 17 Januari 2025.

Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, KPK sudah menahan dua orang tersangka. Dua tesangka itu yakni Ketua Gerakan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan Direktur PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.

“Pada hari ini Jumat, tanggal 17 Januari 2025, KPK melakukan penahanan dua orang tersangka atas nama M (Ketua Gapensi Kota Semarang) dan RUD (Direktur PT Deka Sari Perkasa),” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 17 Januari 2025.

Selanjutnya, kedua tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan hingga tanggal 5 Februari 2025 di Rutan KPK.

Tessa menjelaskan, penahanan Martono karena diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan tersangka Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri.

“Penahanan tersangka M (Martono) terkait dugaan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Tersangka HG alias ITA dan Tersangka AB menerima gratifikasi,” jelasnya.

Sementara, kata Tessa, penahanan Rachmat Utama Djangkar terkair dugaan tindak pidana korulsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada PN terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

(Ayu)

Bagikan
Artikel Terkait
Jemaah Haji Indonesia.
News

Kampung Haji RI di Mekkah Terbuka untuk WNA, Tapi Utamakan Jemaah Indonesia

finnews.id – Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi akan memprioritaskan jamaah haji...

News

Pemerintah Resmi Beli Hotel di Mekkah, Bisa Tampung 4.383 Jemaah

finnews.id – Untuk mewujudkan kawasan hunian jamaah haji Indonesia di Mekah, Arab...

ilustrasi
News

Wamenag: Pemerintah Siapkan Belasan Triliun untuk Guru Keagamaan di Tahun 2026

Ia menambahkan bahwa ke depan diperlukan penataan kebijakan rekrutmen guru agama agar...

News

Upaya Jamin Kepastian Armada dan Jadwal Penerbangan Haji, Kemenhaj Teken PKS dengan Garuda Indonesia

Selain itu, komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan Otoritas Penerbangan Sipil Arab...