Home News 2 Kali Mangkir, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Bakal Dijemput Paksa KPK?
News

2 Kali Mangkir, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Bakal Dijemput Paksa KPK?

Bagikan
Wali Kota Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
Bagikan

Tessa mengatakan bahwa Mba Ita dan Alwin Basri tak penuhi panggilan KPK hari ini. Keduanya kompak minta penjadwalan ulang pemeriksaannya.

“Mangkir, tidak hadir,” ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 17 Januari 2025.

Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, KPK sudah menahan dua orang tersangka. Dua tesangka itu yakni Ketua Gerakan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan Direktur PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.

“Pada hari ini Jumat, tanggal 17 Januari 2025, KPK melakukan penahanan dua orang tersangka atas nama M (Ketua Gapensi Kota Semarang) dan RUD (Direktur PT Deka Sari Perkasa),” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 17 Januari 2025.

Selanjutnya, kedua tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan hingga tanggal 5 Februari 2025 di Rutan KPK.

Tessa menjelaskan, penahanan Martono karena diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan tersangka Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri.

“Penahanan tersangka M (Martono) terkait dugaan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Tersangka HG alias ITA dan Tersangka AB menerima gratifikasi,” jelasnya.

Sementara, kata Tessa, penahanan Rachmat Utama Djangkar terkair dugaan tindak pidana korulsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada PN terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

(Ayu)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Kapan Idulfitri 2026 Dirayakan? Cek Link Livestreaming Sidang Isbat di sini!

finnews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar sidang isbat untuk menentukan 1...

News

Lonjakan Kendaraan Picu Buka Tutup Akses Masuk Tol MBZ Arah Cikampek

finnews. Id – PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) menerapkan rekayasa lalu...

News

Mudik Lebaran 2026: ASTRA Infra Siaga 24 Jam Hadapi Lonjakan Arus dan Risiko Cuaca Ekstrem

  finnews.id – Perjalanan mudik tahun ini menghadapi tantangan ganda: kepadatan lalu...