Sherina Munaf gugat cerai Baskara Mahendra tanpa tuntutan harta gono-gini. Sidang perceraian perdana akan digelar pada 30 Januari 2025
finnews.id – Sherina Munaf resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Baskara Mahendra, pada 16 Januari 2025. Dalam gugatan tersebut, Sherina tidak mengajukan tuntutan pembagian harta gono-gini.
Gugatan ini murni berkaitan dengan keputusan keduanya untuk berpisah tanpa melibatkan pembagian harta atau hak lainnya.
Hal ini dibenarkan oleh Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang menyatakan bahwa sidang perdana perceraian akan dilaksanakan pada 30 Januari 2025.
“Tidak ada permohonan harta gono-gini atau tuntutan lainnya. Ini hanya gugatan perceraian tanpa masalah tambahan,” ujar Suryana.
Pendaftaran gugatan cerai dilakukan oleh kuasa hukum Sherina Munaf, Arifin and Associates, melalui sistem e-court pada 16 Januari 2025.
Menurut Suryana, pendaftaran secara online ini sudah diterima dan diproses oleh pengadilan.
Sherina dan Baskara menikah pada 3 November 2020 dalam sebuah acara tertutup yang hanya dihadiri oleh keluarga dan sahabat terdekat.
Meski hubungan mereka tampak berjalan baik, keduanya memutuskan untuk berpisah dengan cara yang matang dan dewasa. (Hasyim/DSW)