“Jadi semua ini sebenarnya sudah dilaksanakan sebelum-sebelumnya, yang harus kita upayakan adalah mengawal agar benar-benar berdampak bagi masyarakat” uangkapnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah resmi menetapkan pasangan Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih hasil Pilkada 2024.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di aula kantor KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis 9 Januari lalu.
Sementara itu, Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Banten periode 2025-2029, diprediksi akan dilakukan pada Maret 2025. Hal itu menyusul masih adanya sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). (*)