finnews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini semakin serius menangani peredaran produk skincare yang melakukan klaim berlebihan (overklaim) di pasar digital.
Untuk menghadapi tantangan di era digital ini, BPOM telah membentuk tim cyber khusus yang bertugas menyatukan aktivitas produksi.
“Jadi teman-teman kita punya tim cyber, tim penindakan, dan deputinya deputi baru, energi dan semangatnya masih tinggi,” ujar Kepala BPOM, dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D., di Salemba, Jumat 17 Januari 2025.
“Jadi kesimpulannya yang overclaim juga kita akan lakukan penindakan, sesuai kewenangan yang kami miliki,” tambahnya.
Kepala BPOM, dr. Farida Nurmala, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai respon terhadap semakin maraknya promosi produk skincare ilegal atau yang menggunakan klaim tidak masuk akal melalui platform media sosial.
“Media sosial telah menjadi platform utama bagi produsen dan reseller untuk menjangkau konsumen, namun banyak yang memanfaatkan celah ini untuk mempromosikan produk abal-abal atau klaim berlebihan,” tutur dr. Taruna Ikrar
“Tim cyber kami akan memastikan bahwa aktivitas ini membatasi secara ketat,” lanjutnya.
Langkah BPOM membentuk tim cyber diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan di era digital, di mana promosi produk perawatan kulit seringkali tidak sesuai dengan aturan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, masyarakat diharapkan dapat terlindungi dari risiko penggunaan produk yang berbahaya atau tidak sesuai standar.
“Kepala badan POM adalah sebuah amanah, dan saya tidak berpikir untuk selamanya disini. Tetapi untuk menegakkan aturan, menegakkan suatu kebenaran, saya tidak akan pandang bulu. Itu janji saya,” pungkasnya.