Home News Anggota DPR Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto Hari Ini
News

Anggota DPR Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto Hari Ini

Bagikan
Anggota DPR RI Fraksi Parrai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Maria Lestari memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Bagikan

finnews.id – Anggota DPR RI Fraksi Parrai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Maria Lestari memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat 17 Januari 2025. Maria akan diperiksa terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Maria tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.10 WIB dengan mengenakan pakaian kemaja biru mengenakan masker berwarna hitam. Dia hadir didampingi salah seorang penasihat hukumnya. Namun, Maria tak memberikan keterangan apa pun kepada wartawan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan Maria dipanggil kembali untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Hasto pada hari ini.

“Betul,” kata Tessa melalui tertulis pada Jumat 17 Januari 2025.

Diketahui, Maria sebelumnya telah dipanggil dua kali oleh penyidik KPK tetapi selalu tidak hadir tanpa alasan. Berdasarkan ketentuan hukum acara, KPK bisa menjemput paksa seorang saksi apabila mangkir dari panggilan tanpa alasan sebanyak dua kali.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto bersama dengan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin.

Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Selain kasus dugaan suap, Hasto turut dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang memburu Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Lebih lanjut, Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin, 13 Januari 2025 tetapi tidak langsung ditahan.

Dalam pemeriksaan itu, Hasto didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.

(Ayu)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Alasan Prabowo Sambutan Tertutup di Acara Danantara-BUMN karena Negur Direksi

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto memilih untuk menyampaikan sambutannya secara tertutup dalam...

Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia Saat Beri Sambutan di Velodrome Jakarta Timur
News

Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia Saat Beri Sambutan di Velodrome Jakarta Timur

finnews.id – Brando Susanto, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi...

News

Kerukunan Bubuhan Banjar Dukung Penuh IKN, Tegaskan Harapan Besar Warga Kalimantan

finnews.id – Dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin menguat. Kali...

Tim Advokat Public Defender dari Peradi Bersatu resmi melaporkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 26 April 2025. 
News

Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Soal Ijazah Palsu Jokowi

finnews.id – Tim Advokat Public Defender dari Peradi Bersatu resmi melaporkan Roy...